Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Said Didu vs Luhut, Kata Rahasia dari Hasil Pemeriksaan, Dukungan hingga Nama Purnawirawan Dicatut

Ada yang rahasia dalam jawaban Said Didu terkait hasil pemeriksaan yang ia jalani pada Jumat (15/5/2020).

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Said Didu vs Luhut, Kata Rahasia dari Hasil Pemeriksaan, Dukungan hingga Nama Purnawirawan Dicatut
Twitter @msaid_didu
Ada yang rahasia dalam jawaban Said Didu terkait hasil pemeriksaan yang ia jalani pada Jumat (15/5/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Said Didu, mantan petinggi BUMN, membeberkan hasil pemeriksaan atas laporan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Ada yang rahasia dalam jawaban Said Didu terkait hasil pemeriksaan yang ia jalani, Jumat (15/5/2020).

Seperti diberitakan, Said Didu menjalani pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik di Bareskrim Polri selama 12 jam.

Ia mengaku disambut baik oleh penyidik juga diselingi berbuka puasa.

Kuasa hukumnya pun mengungkap pemeriksaan kliennya itu dilakukan sesuai protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Said Didu memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Jumat (15/5/2020).
Said Didu memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Jumat (15/5/2020). (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

"Rahasia Lah"

Kata-kata rahasia disebut Said Didu setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Berita Rekomendasi

Tribunnews.com sebelumnya memberitakan, Said Didu mengaku membawa bukti untuk pemeriksaan dugaan pencemaran nama baik.

Baca: Pernyataan Said Didu Setelah Diperiksa Penyidik Selama 12 Jam

Tapi menurutnya bukti itu tak bisa disampaikan ke khalayak umum termasuk kepada para wartawan saat saat itu.

"Saya disambut baik oleh penyidik, diperiksa hampir 12 jam dengan wajah yang segar, tenang dan diselingi buka puasa," katanya.

"Saya menyampaikan apa adanya karena memang analisis itu adalah harus obyektif," ujar Said Didu.

"Tadi saya bawa bukti, rahasia lah. Tidak bisa saya sampaikan," tambahnya.

Protokol Covid-19

Masih dari laman yangs ama, terpisah Ahmad Yani, kuasa hukum ‎Said Didu, sempat berbagi cerita soal pemeriksaan kliennya yang benar-benar mematuhi protokol Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas