Tak Miliki Surat Keterangan Nonreaktif Rapid Test, Ratusan Penumpang Terancam Tak Bisa Naik Kapal
Ratusan penumpang yang tak bisa menyeberang itu memenuhi selaras, area loket, dan area luar Pelabuhan Bakauheni sejak dua hari lalu.
Editor: Melia Istighfaroh
Tribunnews/Irwan Rismawan
ILUSTRASI - Petugas medis mengambil sample darah warga yang melakukan rapid test di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten,
TRIBUNNEWS.COM – Ratusan penumpang tertahan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Penumpukan penumpang ini dikarenakan mereka tidak memiliki surat keterangan nonreaktif Rapid Tes Corona.
Diketahui dokumen tersebut menjadi salah sat syarat calon penumpang untuk bisa menaiki kapal.
Jika mereka tidak memiliki surat keterangan tersebut, para calon penumpang itu terancam tidak dapat menaiki kapal.
Selain itu, calon penumpang harus memiliki surat keterangan dari keurahan dan surat keterangan sehat dari Puskesmas.
Dikutip dari Kompas.com, ratusan penumpang yang tak bisa menyeberang itu memenuhi selaras, area loket, dan area luar Pelabuhan Bakauheni sejak dua hari lalu.
Ibnu Jamil merupakan salah satu penumpang yang tertahan di Pelabuhan Bakauheni.
BERITA REKOMENDASI