Brigjen Polisi Setyo Budi Jadi Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK
Budi yang menjabat sebagai Korsupdak Deputi Penindakan KPK kini mengisi posisi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brigjen Polisi Setyo Budi menambah posisinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Budi yang menjabat sebagai Korsupdak Deputi Penindakan KPK kini mengisi posisi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK.
"Setyo Budi akan menjabat sambil menunggu hasil seleksi Direktur Penyidikan KPK yang telah dimulai pendaftarannya," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango saat dimintai konfirmasi, Minggu (17/5/2020).
Baca: CEO Boeing Sebut Bakal Ada Maskapai di AS yang Akan Bangkrut Akibat Wabah Covid-19
Baca: Peringatan Dini BMKG Senin, 18 Mei 2020: Gelombang Tinggi Capai 6 M di Samudra Hindia Barat Aceh
Baca: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Yogyakarta, Senin 18 Mei 2020, Disertai Niat Puasa
Sebagaimana diketahui, posisi Direktur Penyidikan KPK saat ini kosong setelah Brigjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dipromosikan menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri.
Nawawi menjelaskan, seleksi Dirdik KPK dilakukan secara paralel dengan lima jabatan lainnya, seperti Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur Pengelolaan Informasi dan Data, Koordinator Wilayah, Kepala Rutan Cabang KPK, dan juru bicara.
"Seleksi tersebut ditargetkan rampung akhir Juni 2020," ujar Nawawi.
Tahapan seleksi ini disebar melalui undangan ke beberapa instansi, kementerian dan lembaga yakni Kepolisian, Kejaksaan, Kementeruan Hukum dan HAM (Kemkumham), BPK, BPKP dan sejumlah lembaga atau kementerian lainnya.