Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Formappi: Menteri Rangkap Jabatan Melanggar Undang-Undang

Tokopedia sudah mengklarifikasi kabar bahwa Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio masih menjabat sebagai komisaris.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Formappi: Menteri Rangkap Jabatan Melanggar Undang-Undang
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus. 

Mengenai hal itu, Tokopedia mengklarifikasi kabar bahwa Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio masih menjabat sebagai komisaris.

VP of Corporate Communications Tokopedia Nuraini Razak mengatakan, Wishnutama memang pernah menjabat selaku komisaris di Tokopedia, namun sudah mundur.

"Bapak Wishnutama telah mengundurkan diri pada tanggal 21 Oktober 2019, sebelum Bapak Wishnutama dilantik sebagai pejabat publik," ujarnya melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (18/5/2020). (*)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas