Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Prajurit TNI AD Tulis 'Semoga Rezim Tumbang,' Suami Disidang KSAD dan Ditahan 14 Hari

Seorang istri TNI AD menulis komentar 'semoga rezim tumbang.' Suami langsung disidang KSAD dan ditahan 14 hari.

Penulis: Sri Juliati
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Istri Prajurit TNI AD Tulis 'Semoga Rezim Tumbang,' Suami Disidang KSAD dan Ditahan 14 Hari
tniad.mil.id
Istri Prajurit TNI AD Tulis 'Semoga Rezim Tumbang,' Suami Langsung Disidang KSAD dan Ditahan 14 Hari 

Istri Peltu YNS yang berinisil FS kedapatan menulis komentar negatif di media sosial terkait penusukan Wiranto.

FS telah menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara.

Menggunakan akun Facebook-nya, FS mengunggah komentar yang mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian kepada Wiranto.

Lewat komentarnya, FS menulis, peristiwa penusukan itu hanyalah drama dari Wiranto untuk mengalihkan isu jelang pelantikan presiden.

Bahkan FS juga menulis komentar tak pantas mengenai Wiranto.


Postingan FS yang membuat suaminya dicopot dari TNI AU
Postingan FS yang membuat suaminya dicopot dari TNI AU (Tangkap Layar Facebook)

Imbasnya, sang suami, dikenakan sanksi.

Selain mendapat teguran keras, Peltu YNS juga dicopot dari jabatan dan ditahan.

Berita Rekomendasi

Peltu YNS ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Sementara FS dilaporkan ke Polres Sidoarjo.

FS diduga melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pasal penyebaran kebencian dan berita bohong.

Diketahui, dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarga besar tentara (KBT) haruslah netral.

Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara.


KBT yang kedapatan melanggar, dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas