KBRI Kuala Lumpur Belum Dapat Akses Dari Imigrasi Malaysia Untuk Verifikasi 421 WNI
421 WNI yang ditangkap otoritas Malaysia saat lockdown masih belum bisa diverifikasi pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Seni
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 421 WNI yang ditangkap otoritas Malaysia saat lockdown masih belum bisa diverifikasi pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Senin (18/5/2020).
Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat mengatakan pihaknya belum mendapatkan akses untuk memverifikasi kewarganegaraaan ratusan orang tersebut.
“Intinya KBRI siap memverifikasi status kewarganegaraan mereka jika diberi akses,” ujar Agung saat dihubungi Senin (18/5/2020).
Baca: KSAU Pastikan Tidak Intervensi Keputusan Lulusnya Letda Pnb Ajeng
Soal kendala, Agung mengatakan pihak KBRI Kuala Lumpur tidak menemui kendala berarti.
Hanya saja pihaknya saat ini sedang menunggu informasi dari imigrasi Malaysia untuk mendapatkan akses mengunjungi rumah tahanan tempat ratusan orang tersebut ditahan.
“Tidak ada kendala. Yang ada kami menunggu info akses dari imigrasi Malaysia untuk bisa kunjungi rumah tahanan imigrasi Malaysia,” ujarnya.
Baca: Sespri Prabowo, Rizky Irmansyah, Bantu Rizal Penjual Jalangkote yang di-Bully, akan Biayai Sekolah
Hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut kondisi ratusan WNI tersebut.
Namun pihak KBRI memastikan akan memberikan fasilitas kekonsuleran bagi para WNI tersebut, jika sudah memperoleh akses untuk memverifikasi mereka.
"Sudah tupoksi kami kalau sudah dikasih akses, akan verifikasi mereka," ujar Agung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.