Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Perwira Polisi Terduga Pelaku Penggelapan Puluhan Mobil Rental di Kepri Ditangkap Pelalawan

Oknum perwira polisi berinisial Iptu Ha ditangkap tim gabungan Polda Kepri dan Polda Riau atau kasus penggelapan puluhan mobil di Kepulauan Riau.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Oknum Perwira Polisi Terduga Pelaku Penggelapan Puluhan Mobil Rental di Kepri Ditangkap Pelalawan
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Oknum perwira polisi berinisial Iptu Ha ditangkap tim gabungan Polda Kepri dan Polda Riau atau kasus penggelapan puluhan mobil di Kepulauan Riau.

Oknum polisi yang bertugas di Polres Bintan tersebut menjadi buruan polisi setelah adanya laporan dari korbannya..

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan oknum perwira polisi itu diringkus di Kabupaten Pelalawan, Riau, Minggu (17/5/2020) sekira pukul 22.15 WIB.

"Pelaku sudah ditangkap. Ini berkat kerja sama antara Tim Opsnal Gabungan Polda Kepri dan Riau," katanya.

Arie mengatakan saat ditangkap, pelaku tidak melawan kepada petugas.

Baca: Seorang Petugas Tol Positif Covid-19, 17 Orang di Mesuji Harus Dites Corona

Sedangkan untuk posisi pelaku saat ini masih berada di Riau.

"Besok (Senin 18/5/2020) rencananya akan dibawa ke Batam," ujar Arie.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui oknum Polres Bintan berinisial HA tersebut telah menggelapkan kurang lebih 71 mobil.

Dan Korban dari ulahnya tersebut sudah melebihi puluhan orang.

Korban Datangi Mapolres Bintan

Perburuan oknum perwira polisi berinisial Iptu Ha bermula saat sejumlah korban diketahui mendatangi Mapolres Bintan untuk mencarinya.

Kepala Seksi Propam Polres Bintan, Ipda Sutomo mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Kepri.

"Sejumlah korban juga sudah mendatangi Mapolres Bintan, mencari keberadaannya dan melaporkan kasusnya," ujarnya, Minggu (17/5/2020).

Sutomo mengatakan, Iptu Ha diketahui mulai tidak aktif bekerja sejak 8 Mei 2020.

Baca: Cincin, Sisir, dan Pakaian Dalam Wanita Jadi Petunjuk Ungkap Sosok Kerangka Manusia di Wonogiri

Ia dikatahui sudah keluar dari grup kepolisian.

Ia menuturkan, kasus dugaan penggelapan mobil yang disangkakan kepada oknum polisi itu, berlokasi di dua tempat, yakni di Kota Batam dan Tanjungpinang.

Mayoritas mobil yang digelapkan sebagian besar milik beberapa tempat penyewaan (rental) di Kota Batam.

"Bahkan, saat dicoba untuk dihubungi, nomor handphone beliau tidak aktif lagi. Kami masih mencari keberadaannya, untuk bisa kami kembangkan," katanya.

Tinggalkan 5 Peluru dan Revolvernya

Seorang oknum perwira Polres Bintan berinisial HA diduga melakukan penggelapan puluhan unit mobil dan menipu sejumlah orang di beberapa tempat di wilayah Kepri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes pol Arie Dharmanto pada Jumat (15/5/2020) saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Saat ini kita tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut," ujarnya.

Arie mengungkapkan tim dari Propam dan Ditkrimum Polda Kepri akan mendata laporan dari korban yang kendaraannya digelapkan serta kerugian uang dari korban yang ditipunya.

"Kami sudah melakukan gelar perkara terhadap laporan yang kami terima dari berbagai pihak. Dari hasil analisa yang dilakukan Paminal Propam, menemukan bahwa yang bersangkutan telah melakukan aksi penipuan dan penggelapan," sebut Arie.

Baca: Cerita ABK di Surabaya Nekat Pulang ke Padalarang: Sempat Jalan Kaki 15 Km, Baru Sampai DIY

Ia mengatakan, saat ini ada sekitar puluhan kendaraan yang telah digelapkan oknum polisi berinisial HA dengan kerugian uang puluhan juta rupiah.

"Dari kendaraan yang kami amankan sebanyak 71, dan dari 71 kendaraan itu, yang baru melapor baru 12 orang," ujarnya.

Dari rental mobil, anggota TNI hingga masyarakat biasa telah diperdaya oknum polisi Bintan yang berinisial HA.

Ia mengatakan, pelaku mulai dari tanggal 8 Mei 2020 tidak sudah tidak pernah berkantor lagi dan menghilang dan nomor kontak telepon seluler juga sudah tidak bisa dihubungi.

Baca: 3 Jambret di Surabaya Bersembunyi di Kubangan Air Hindari Kejaran Polisi Usai Beraksi

"Sebelumnya sempat dilakukan pencarian di salah satu hotel di Tanjungpinang, karena dapat informasi dia ada singgah di sana. Tapi tidak ada, yang ada ditinggalkan adalah senjata api jenis revolver dengan 5 peluru dan beberapa dokumen lain yang terkait dengan perkara ini," sebutnya.

Menurut Arie, pelaku telah hampir dua tahun melakukan aksi penipuan dan penggelapan. Hal itu berdasarkan keterangan dan dari pemeriksaan dokumen yang dilakukan.

Untuk pelaku yang saat ini masih melarikan diri, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Arie Dharmanto meminta agar bertindak kooperatif dan menyerahkan diri sehingga permasalahan ini cepat diselesaikan.

Korban Diperiksa Penyidik Polda Kepri

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau memeriksa para korban aksi penggelapan mobil dan penipuan oknum polisi berinisial HA, Jumat (15/5/2020) malam.

HA merupakan polisi berpangkat Iptu dan bertugas di wilayah hukum Polres Bintan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto menyatakan bahwa keterangan para saksi guna untuk pengembangan kasus tersebut.

Arie meminta masyarakat yang merasa tertipu atau digelapkan kendaraan atau ada kegiatan lainnya yang bersangkutan dengan oknum Polres Bintan HA agar melaporkan hal tersebut ke Polda Kepri

"Jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban dalam urusan jual beli mobil atau permasalahan lain serta dalam kurun waktu kurang lebih empat tahun belakangan, harap melakukan klarifikasi ke Polda Kepri," ujarnya.

Baca: Dipicu Rasa Cemburu, Remaja 17 Tahun di Malang Tikam Leher dan Buang Mayat Pacarnya ke Jurang

Ia juga meminta kepada masyarakat yang telah membeli mobil tanpa kelengkapan surat dari pelaku untuk melaporkan hal tersebut.

Dari pantauan Tribun Batam pada Jumat (15/5/2020) malam Ditreskrimum Polda Kepri telah melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan dari sekitar 4 korban penipuan dan penggelapan oknum Polres Bintan yang berinisial HA.

Seperti diketahui pelaku sampai saat ini telah melakukan penggelapan 71 unit mobil dan uang puluhan juta dari beberapa korban yang hendak membeli mobil pelaku.

Selain itu pelaku juga menyasar beberapa mobil rental baik di Bintan dan Kota Batam.

"Kita harapkan pelaku agar bertindak kooperatif dan menyerahkan diri ke Polda Kepri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tegas Arie.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Alamudin)

Penulis: Alamudin Hamapu

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul BREAKING NEWS, Oknum Perwira Polisi Diduga Gelapkan Puluhan Mobil Rental Diringkus di Pelalawan Riau

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas