Oknum Perwira Polisi Terduga Pelaku Penggelapan Puluhan Mobil Rental di Kepri Ditangkap Pelalawan
Oknum perwira polisi berinisial Iptu Ha ditangkap tim gabungan Polda Kepri dan Polda Riau atau kasus penggelapan puluhan mobil di Kepulauan Riau.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Oknum perwira polisi berinisial Iptu Ha ditangkap tim gabungan Polda Kepri dan Polda Riau atau kasus penggelapan puluhan mobil di Kepulauan Riau.
Oknum polisi yang bertugas di Polres Bintan tersebut menjadi buruan polisi setelah adanya laporan dari korbannya..
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan oknum perwira polisi itu diringkus di Kabupaten Pelalawan, Riau, Minggu (17/5/2020) sekira pukul 22.15 WIB.
"Pelaku sudah ditangkap. Ini berkat kerja sama antara Tim Opsnal Gabungan Polda Kepri dan Riau," katanya.
Arie mengatakan saat ditangkap, pelaku tidak melawan kepada petugas.
Baca: Seorang Petugas Tol Positif Covid-19, 17 Orang di Mesuji Harus Dites Corona
Sedangkan untuk posisi pelaku saat ini masih berada di Riau.
"Besok (Senin 18/5/2020) rencananya akan dibawa ke Batam," ujar Arie.
Seperti diketahui oknum Polres Bintan berinisial HA tersebut telah menggelapkan kurang lebih 71 mobil.
Dan Korban dari ulahnya tersebut sudah melebihi puluhan orang.
Korban Datangi Mapolres Bintan
Perburuan oknum perwira polisi berinisial Iptu Ha bermula saat sejumlah korban diketahui mendatangi Mapolres Bintan untuk mencarinya.
Kepala Seksi Propam Polres Bintan, Ipda Sutomo mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Kepri.
"Sejumlah korban juga sudah mendatangi Mapolres Bintan, mencari keberadaannya dan melaporkan kasusnya," ujarnya, Minggu (17/5/2020).
Sutomo mengatakan, Iptu Ha diketahui mulai tidak aktif bekerja sejak 8 Mei 2020.
Baca: Cincin, Sisir, dan Pakaian Dalam Wanita Jadi Petunjuk Ungkap Sosok Kerangka Manusia di Wonogiri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.