Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Oknum Perwira Polisi Terduga Pelaku Penggelapan Puluhan Mobil Rental di Kepri Ditangkap Pelalawan

Oknum perwira polisi berinisial Iptu Ha ditangkap tim gabungan Polda Kepri dan Polda Riau atau kasus penggelapan puluhan mobil di Kepulauan Riau.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Oknum Perwira Polisi Terduga Pelaku Penggelapan Puluhan Mobil Rental di Kepri Ditangkap Pelalawan
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Ia dikatahui sudah keluar dari grup kepolisian.

Ia menuturkan, kasus dugaan penggelapan mobil yang disangkakan kepada oknum polisi itu, berlokasi di dua tempat, yakni di Kota Batam dan Tanjungpinang.

Mayoritas mobil yang digelapkan sebagian besar milik beberapa tempat penyewaan (rental) di Kota Batam.

"Bahkan, saat dicoba untuk dihubungi, nomor handphone beliau tidak aktif lagi. Kami masih mencari keberadaannya, untuk bisa kami kembangkan," katanya.

Tinggalkan 5 Peluru dan Revolvernya

Seorang oknum perwira Polres Bintan berinisial HA diduga melakukan penggelapan puluhan unit mobil dan menipu sejumlah orang di beberapa tempat di wilayah Kepri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes pol Arie Dharmanto pada Jumat (15/5/2020) saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Berita Rekomendasi

"Saat ini kita tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut," ujarnya.

Arie mengungkapkan tim dari Propam dan Ditkrimum Polda Kepri akan mendata laporan dari korban yang kendaraannya digelapkan serta kerugian uang dari korban yang ditipunya.

"Kami sudah melakukan gelar perkara terhadap laporan yang kami terima dari berbagai pihak. Dari hasil analisa yang dilakukan Paminal Propam, menemukan bahwa yang bersangkutan telah melakukan aksi penipuan dan penggelapan," sebut Arie.

Baca: Cerita ABK di Surabaya Nekat Pulang ke Padalarang: Sempat Jalan Kaki 15 Km, Baru Sampai DIY

Ia mengatakan, saat ini ada sekitar puluhan kendaraan yang telah digelapkan oknum polisi berinisial HA dengan kerugian uang puluhan juta rupiah.

"Dari kendaraan yang kami amankan sebanyak 71, dan dari 71 kendaraan itu, yang baru melapor baru 12 orang," ujarnya.

Dari rental mobil, anggota TNI hingga masyarakat biasa telah diperdaya oknum polisi Bintan yang berinisial HA.

Ia mengatakan, pelaku mulai dari tanggal 8 Mei 2020 tidak sudah tidak pernah berkantor lagi dan menghilang dan nomor kontak telepon seluler juga sudah tidak bisa dihubungi.

Baca: 3 Jambret di Surabaya Bersembunyi di Kubangan Air Hindari Kejaran Polisi Usai Beraksi

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas