Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bahar Bin Smith Ditahan Lagi, Fadli Zon 'Senggol' Kapolri

Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon, berpendapat atas penangkapan kembali Bahar Bin Smith.

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Bahar Bin Smith Ditahan Lagi, Fadli Zon 'Senggol' Kapolri
Kolase Tribunnews.com/ Chaerul Umam, Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman
Fadli Zon senggol Kapolri soal penangkapan Bahar bin Smith 

Sebelumnya, Habib Bahar divonis bersalah telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Baca: Laporkan Andre Taulany & Rina Nose Atas Dugaan Pelecehan Marga Latuconsina, Ruswan: Tak Ada Maaf!

Habib Bahar dihukum penjara selama 3 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung.

Adapun aksi penganiayaan dilakukan sebab korban mengaku-ngaku sebagai Habib Bahar. Ia sudah ditahan sejak Desember 2018. Bila merujuk putusan itu, dia baru bebas pada Desember 2021.

Pemuka agama, Bahar bin Smith ditahan lagi setelah bebas asimilasi dari tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Pria yang dikenal dengan sebutan Habib Bahar ini diamankan kembali oleh aparat pada Selasa (19/5/2020) dini hari karena melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa kondisi pandemi Covid-19.

(Tribunnews.com/Chrysnha, Glery Lazuardi)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas