Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian PAN-RB Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal di Tengah Pandemi Covid-19

Setiap kementerian/lembaga yang mengikuti virtual conference tersebut memaparkan perkembangan pelayanan mereka saat pandemi ini masih berlangsung.

Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kementerian PAN-RB Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal di Tengah Pandemi Covid-19
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Pengunjung yang hendak masuk ke dalam areal Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh untuk mencegah penyebaran Virus Corona, Rabu (18/3/2020). Pemeriksaan di pintu depan dilakukan oleh Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru yang langsung memeriksa suhu tubuh dengan Termometer inframerah. Mereka yang suhunya di bawah 37 derajat celcius bisa langsung memasuki MPP Pekanbaru. Namun yang suhunya di atas 37 derajat celcius harus menunggu beberapa menit untuk dilakukan pengukuran suhu tubuh ulang. Saat suhu tubuhnya normal maka akan diperkenankan masuk dan mengakses layanan. Sedangkan yang suhu tubuhnya tinggi akan diperiksa oleh tim medis dan diarahkan ke klinik di Mal Pelayanan Publik Pekanbaru. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengatakan unit penyelenggara pelayanan yang diselenggarakan oleh kementerian/lembaga melakukan adaptasi di masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Ngobrol Urusan Pelayanan Publik (Ngulik) bertopik merangkum dan mendiskusikan cara baru melayani masyarakat di tengah mewabahnya Covid-19.

“Menyikapi bencana yang kita hadapi, tentunya banyak perubahan cara kerja dan strategi yang sudah diterapkan oleh setiap kementerian/lembaga agar tetap produktif dan menunjukkan kinerja yang baik,” jelas Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa, Senin (18/05/2020).

Setiap kementerian/lembaga yang mengikuti virtual conference tersebut memaparkan perkembangan pelayanan mereka saat pandemi ini masih berlangsung.

Acara tersebut diikuti 18 kementerian/lembaga yang terkoordinasi di bawah Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III Damayani Tyastianti.

Damayani menjelaskan, secara umum kementerian/lembaga yang termasuk dalam wilayah III tetap menyelenggarakan pelayanan publik secara efektif dengan mengutamakan pemanfaatan layanan secara online atau daring.

“Strategi pelayanan yang sudah diterapkan dalam masa pandemi ini agar dapat tetap dilaksanakan sekalipun situasi sudah normal kembali,” imbuh Damayani.

Berita Rekomendasi

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), misalnya, telah memberlakukan work from home sejak 16 Maret 2020.

Direktur Registrasi Pangan Olahan BPOM, Anisyah, mengatakan bahwa pelayanan BPOM tetap efektif, terlihat dari jumlah permintaan dan jumlah keputusan yang tepat waktu.

Anisyah menegaskan, layanan BPOM tidak mengalami hambatan selama WFH, justru mengalami peningkatan.

“Jadi bisa disimpulkan bahwa tidak ada hambatan pada pelayanan publik selama WFH, malah makin baik. Di masa WFH, layanan online semakin meningkat,” jelasnya.

Selanjutnya, perwakilan dari Kementerian Sosial yang menjelaskan bahwa masyarakat bisa menyampaikan kritik dan saran serta pengaduan terkait bantuan sosial.

Hal-hal tersebut bisa disampaikan melalui layanan call center di nomor 0811-1022-210 atau bisa juga disampaikan melalui email bansoscovid19@kemsos.go.id.

Perwakilan dari Kementerian Agama, menyampaikan perkembangan pelayanan publik di instansinya.

Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat dapat menyelenggarakan Salat Idulfitri.

Namun harus sesuai berdasarkan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri Saat Pandemi COVID-19.

Dalam fatwa tersebut, disebutkan Salat Idulfitri bisa dilaksanakan secara berjamaah di tanah lapang, masjid, musala, atau tempat lain, apabila berada di kawasan yang sudah terkendali.

Kawasan yang wabah Covid-19-nya sudah terkendali serta ditandai dengan penurunan penularan Covid-19.

Kemudian harus berada di wilayah bebas Covid-19 yang diyakini tidak terdapat penularan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas