Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kembali Digugat, Penggugat Nilai Masih Ada Ego Sektoral

Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) kembali menggugat kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kembali Digugat, Penggugat Nilai Masih Ada Ego Sektoral
dok tribun cirebon
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) kembali menggugat kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. 

"Ada beberapa rekomendasi dari KPK itu juga belum dilaksanakan oleh pihak BPJS," paparnya.

Rusdianto menambahkan, kenaikkan iuran BPJS seharusnya bisa dialihkan dengan melihat sisi internalnya.

"Artinya bahwa coba kita melihat dari perspektif yang lain dulu, jangan terlalu ngotot dulu di soal keuangan."

"Jangan terlalu ngotot dulu mengatakan masyarakat ini tidak disiplin."

"Jangan terlalu keras dulu kepada masyarakat yang mengatakan bahwa ini penyebabnya dari suatu kekurangan dan sebagainya," jelas Rusdianto.

"Tapi lihatlah dari sisi lain, bagaimana kalau kita merubah suatu perspektif pemikiran kita lihat dari sisi internalnya," imbuhnya.

KPCDI Minta Iuran Kelas 3 Tidak Dinaikkan

Sebelumnya, Ketua Umum KPCDI, Tony Samosir menyayangkan terbitnya Perpres tersebut di tengah pandemi virus corona di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Adapun kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II.

Sementara iuran kelas III akan naik pada 2021.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Rabu (13/5/2020).

Baca: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Publik Diminta Jangan Selalu Salahkan Jokowi

Presiden Joko Widodo naikkan iuran BPJS Kesehatan
Presiden Joko Widodo menaikkan iuran BPJS Kesehatan (Kolase Tribunstyle.com, Instagram @jokowi)

Baca: Pemerintah: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Berdasarkan Pertimbangan Ahli Independen

"Yang pasti KPCDI menyayangkan sikap pemerintah yang menerbitkan peraturan tersebut di tengah situasi krisis wabah virus corona di Indonesia," jelas Tony Samosir.

Tony Samosir juga meminta pemerintah tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III.

"KPCDI menyatakan harusnya pemerintah tidak menaikkan iuran, khususnya pada segmen kelas III," ujar Tony.

"Kelas III ini kita tahu banyak masyarakat yang hampir miskin atau hampir tidak mampu, tapi dia tidak bisa masuk kategori penerima bantuan iuran," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas