Harga Gula Pasir Naik, Kabareskrim: Jangan Ada Aksi Ambil Untung di Luar Batas Kewajaran
Harga gula pasir yang masih tinggi dan pembeliannya dibatasi di sejumlah toko ritel modern menjadi perhatian Satgas Pangan Polri.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga gula pasir yang masih tinggi dan pembeliannya dibatasi di sejumlah toko ritel modern menjadi perhatian Satgas Pangan Polri.
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengaku pihaknya sudah meminta Satgas Pangan Daerah mengecek alur distribusi gula dari produsen ke distributor hingga ke ritel demi menurunkan harga gula.
"Mengkoordinasikan Satgas Pangan Daerah mengecek alur distribusi gula kristal putih dari produsen, distributor hingga ke retail. Memastikan tidak ada perilaku penimbunan dan aksi ambil untung diluar batas kewajaran," kata Listyo dalam keterangannya, Jumat (22/5/2020).
Baca: Jika Ada Agen Jual Harga Gula Lebih Mahal dari HET, Mendag: Laporkan
Selain itu, Satgas Pangan Polri di pusat terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan para pelaku usaha gula, mengkomunikasikan pengamanan kebijakan mengenai gula dan mengawasi distribusi, penyebaran ketersediaan stok gula di seluruh wilayah.
Baca: Hotman Paris Tanggapi Lelang Keperawanan Sarah Keihl: yang Ingin Buat Laporan Polisi Silahkan!
Selanjutnya, Satgas Pangan Polri berkoordinasi dengan Dir Lalu Lintas Laut Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan untuk menyediakan Tol Laut sebagaimana program Presiden.
Untuk angkutan Darat, pihaknya berkoordinasi dengan Kadishub Provinsi dan Dit Lantas Polri untuk bisa memfasilitasi angkutan pangan.
Satgas Pangan juga memantau jumlah arus masuk importasi raw sugar, jumlah produksi gula kristal putih dan distribusinya.
"Kami ikut memantau mekanisme pasar guna memastikan terpenuhinya Harga Eceran Terendah (HET) di end user sebesar Rp12.500 per kilogram gula," tuturnya.
Baca: Resep Menu Lebaran: Opor Ayam, Rendang, dan Ketupat, Berikut Cara Mudah Membuatnya
Jenderal bintang tiga ini memastikan polisi akan menindak tegas bila ditemukan spekulan penimbun gula.
"Memerintahkan Kasatgasda untuk mengecek semua distributor dan melakukan penindakan terhadap penimbunan dan permainan jual beli yang mengakibatkan harga naik," ungkap mantan Kapolda Banten itu.
Listyo menambahkan Pemerintah bersama Bulog dan Satgas Pangan turun melakukan intervensi pasar-pasar tertentu melalui operasi pasar dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Utamanya di tujuh wilayah yang mengalami disparitas harga gula dalam sepekan terakhir yakni di Banten, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat dan NTT dengan harga terendah sebesar Rp11.200 di Kepri dan harga tertinggi Rp21.125 di Papua Barat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.