Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidak BLT Dana Desa di Purwakarta, Wamendes Dapat Laporan Warga Terima Rp 50 Ribu Per KK

Wamendes Budi Arie menuju Kantor Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani. Sampai di lokasi pasa pukul 09.32 WIB, kantor desa dalam keadaan masih tutup.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sidak BLT Dana Desa di Purwakarta, Wamendes Dapat Laporan Warga Terima Rp 50 Ribu Per KK
Istimewa
Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi mendapati sejumlah temuan saat Inspeksi mendadak (sidak) terkait BLT Dana Desa di Purwakarta, Jawa Barat.

Wamendes Budi Arie menuju Kantor Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani. Sampai di lokasi pasa pukul 09.32 WIB, kantor desa dalam keadaan masih tutup.

Sekitar 10 menit kemudian, satu pengurus desa baru datang. Kepala desa dikatakan sedang ke luar daerah.

Baca: Wamendes: Jangan Mudik Demi Lindungi Bangsa dari Krisis Pangan

"Saya dapat informasi bahwa BLT Dana Desa yang seharusnya Rp 600 ribu setiap keluarga per bulan, hanya digelontorkan Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu per keluarga," kata Budi Arie, Jumat (22/5/2020).

Ia menjelaskan, bahwa keterangan kepala desa dan data penyaluran BLT Dana Desa sangat diperlukan untuk mengkonformasi informasi tersebut.

Baca: Wamendes: Desa Memiliki Keterbatasan Isolasi Pemudik

Di dalam kantor desa yang kosong, Wamendes Budi Arie tidak menemukan data penyaluran Dana Desa yang dipampang.

Berita Rekomendasi

Sekdes desa Sukatani menjelaskan kepada Budi Arie bahwa BLT Dana Desa sebesar Rp 600.000 per bulan. Ia menjelaskan data BLT Dana Desa ada di rumah kepala desa.

"Loh, data kok di rumah Pak Kades? Data Dana Desa harus dipasang di kantor desa supaya masyarakat tahu. Ini untuk transparansi," tegas Budi Arie.

Ia melanjutkan sidak ke Desa Legok Sari, Kecamatan Darangdan. Sampai di kantor desa, pintu terkunci. Di halaman kantor terparkir mobil ambulans.

Sekitar 10 menit menunggu Wamendes tidak bisa menemui pengurus desa.

"Penyelewengan Dana Desa bisa menjadi masalah hukum. Kepolisian dan aparat hukum akan menanganinya jika ada bukti-bukti. Keterlaluan nasib rakyat di permainkan," pungkas Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas