Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bongkar Penyelundupan 821 Kg Sabu, Trimedya Minta Polisi Ungkap Tuntas Jaringan Timur Tengah

Tak berhenti di penangkapan dua tersangka, Politikus PDI Perjuangan itu meminta Polri bisa mengungkap lebih jauh kasus tersebut.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bongkar Penyelundupan 821 Kg Sabu, Trimedya Minta Polisi Ungkap Tuntas Jaringan Timur Tengah
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Petugas dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti beserta empat tersangka pada rilis pengungkapan kasus 100 kilogram sabu, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/5/2020). Dalam kasus tersebut satu pelaku tertembak mati dan petugas berhasil menyita senjata api (senpi) jenis pistol. Pelaku yang ditembak mati adalah gembong narkoba yang beroperasi khusus menyuplai Kota Surabaya. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS, JAKARTA - Mabes Polri bersama Polda Banten berhasil membongkar sindikat narkoba jenis sabu jaringan internasional menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Polri mengamankan 821 Kg narkotika jenis sabu.

Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengapresiasi kinerja Polri itu. Sebagai mitra kerja Polri di DPR, Trimedya mendukung penuh langkah Polri memberantas narkoba.

"Kita mengapresiasi ya, temuan segitu sangat besar yang disampaikan dalam rilis kabareskrim dan kalau kita lihat diduga nilainya Rp 410 triliun, kan itu besar sekali. Bisa dibilang setara dengan uang yang disiapkan oleh pemerintah untuk menghadapi corona ini," kata Trimedya dalam keterangannya, Minggu (24/5/2020).

Trimedya meminta, penegakan hukum terhadap pelaku dilaksanakan dengan tegas.

Baca: Bom Meledak di Tengah Perayaan Idul Fitri di Somalia, 5 Tewas dan 20 Luka-Luka

Ia juga meminta Polri agar dalam pemusnahan barang bukti tak ada yang tersisa.

BERITA REKOMENDASI

"Kita harus kawal penegakan hukumannya. Nah, barang bukti yang diterima itu jangan sampai ada yang tidak dimusnahkan. Karena kalau klaimnya Polri Rp 410 triliun, kan enggak main-main itu," ujarnya.

Tak berhenti di penangkapan dua tersangka, Politikus PDI Perjuangan itu meminta Polri bisa mengungkap lebih jauh kasus tersebut.

Sebab, menurut Trimedya, kasus narkotika dari jaringan Timur Tengah tergolong jarang.

"Polri harus bisa mengungkap juga, jaringan orang Pakistan dan Yaman ini, agak surprise ini Timur Tengah jaringannya," jelasnya.

Baca: Tak Bisa Menolak Opor, Rendang dan Makanan Lebaran Lainnya, Awas Kolesterol! Hempaskan dengan Ini

Untuk memotivasi anggota Polri yang berprestasi, Legislator dapil Sumut II itu meminta agar Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan penghargaan (reward) kepada anggota Polri yang berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional itu.


"Patut kita acungi jempol tim yang bertugas itu, dan Kapolri perlu mempertimbangkan memberikan reward kepada mereka itu. Tentu tidak sedikit waktu tenaga bahkan mungkin juga biaya yang dikeluarkan untuk mengungkap itu," kata Trimedya.

Terlebih, menurut Trimedya, godaan kepada personel Polri juga pasti sangat berat.

Pasalnya, bukan tidak mungkin ada upaya berdamai yang dilakukan pelaku terhadap personel Polri.

"Karena secara matematis hukum ekonomi, untuk menyelamatkan benda barang yang segitu mahalnya bukan menutup kemungkinan pelaku-pelaku itu berupaya melakukan pendekatan terhadap aparat penegak hukum, dalam hal ini Polisi," ungkap Trimedya.

Baca: Covid-19: Uman, Aman, Iman

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengumumkan hasil pengungkapan kasus tersebut pada Jumat (21/5/2020) malam.

Keduanya ditangkap di ruko di Jalan Takari, Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten. Kasus itu sendiri telah diselidiki sejak Desember 2019.

"Mereka mencoba menyamarkan sabu-sabu tersebut dengan buah asam kranji. Pelaku yang kami amankan inisial BA dari Pakistan dan AS dari Yaman," kata Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (23/5/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas