Polda Jatim: Kapolsek Gubeng Tidak Dimutasi, Hanya Diberi Teguran Keras
Polda Jawa Timur (Jatim) meluruskan kabar soal Kapolsek Gubeng Kompol Naufil Hartono yang disebut dicopot dan dimutasi.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Jawa Timur (Jatim) meluruskan kabar soal Kapolsek Gubeng Kompol Naufil Hartono yang disebut dicopot dan dimutasi.
Diketahui sebelumnya Kompol Naufil Hartono diusir oleh Kapolda Jatim Irjen Muhammad Fadil Imran karena tertidur saat rapat koordinasi pembentukan Kampung Tangguh Penanganan Covid-19 pada Jumat (22/5/2020).
"Tidak ada mutasi, hanya teguran di tempat. Itu sudah teguran keras," ucap Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi Tribuunnews.com, Senin (25/5/2020).
Baca: Jengkel dengan Warga yang Abaikan Aturan PSBB, Penggali Makam: Nanti Berakhir di Kuburan!
Baca: Penanganan Covid-19 di Indonesia Memerlukan Waktu Lama, Doni Monardo: Kita Dituntut Beradaptasi
Trunoyudo menegaskan tidak ada sanksi lain yang diterima oleh Kapolsek Gubeng, Kompol Naufil Hartono selain teguran langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Muhammad Fadil Imran.
Baca: Hukuman Kapolda Jatim untuk Kapolsek Gubeng yang Tidur saat Rapat Dinilai Berlebihan
Teguran tersebut, dimaksudkan agar seluruh Kapolsek di wilayah hukum Polda Jatim, khususnya Surabaya lebih perhatian pada penanganan Covid-19 pasalnya Kapolsek termasuk dalam unsur penting untuk mencegah virus corona di tingkat paling bawah bersama tiga pilar.
Baca: Viral, Beda Sikap Prabowo dan Kapolda Jatim Tegur Peserta Rapat Tertidur, Menhan Tertawa
Trunoyudo menambahkan Kapolda Jatim benar-benar menginginkan seluruh elemen khususnya jajaran kepolisian tingkat bawah sampai atas serius pada penanganan Covid-19. Dia juga menilai teguran dari pimpinan ke personel adalah hal yang biasa.
IPW: Jangan berlebihan
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran jangan lebay alias berlebihan menindak Kapolsek Gubeng Kompol Naufil Hartono.
Naufil tertidur saat rapat penanganan Covid-19 di Surabaya, Jumat (22/5/2020) lalu.
"Sebab pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Kapolsek sudah merupakan hukuman yang sangat berat."
"Sehingga tidak perlu lagi diperiksa Propam dan dipermalukan sebagai pembunuhan karakternya," kata Neta S Pane kepada Wartakotalive, Senin (25/5/2020).
-
Baca: Kapolsek Tertidur saat Rapat PSBB, Kapolda Jatim Langsung Bentak dan Ganti: Heh, Kamu Keluar Aja
Menurut Neta S Pane, pihaknya melihat pada masa pandemi Covid-19 dan sepanjang Ramadan serta menjelang Lebaran, para Kapolsek lah yang paling berat tugasnya.
"Mereka menjadi ujung tombak Polri."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.