Jokowi Terjunkan Aparat TNI-Polri Untuk Disiplinkan Warga saat PSBB
Jokowi memutuskan untuk menerjunkan aparat TNI-Polri secara masif untuk mendisiplinkan masyarakat di lapangan
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sanusi
"Sekarang kita masuk fase yang amat menentukan. Bila harus diperpanjang, ini seolah mengulang proses yang telah kita kerjakan," ujarnya di Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur.
Tantangan untuk mempertahankan kedisiplinan warga Jakarta makin berat, mengingat masa-masa kritis ini bertepatan dengan libur lebaran, dimana masyarakat Indonesia telah terbiasa dengan tradisi mudik.
Belum lagi tradisi warga yang berasal dari daerah berbondong-bondong datang ke Jakarta untuk mengadu nasib di ibu kota.
• Beda Rekrutmen Karyawan Facebook dan Seleksi CPNS 2019: Sistem Jarak Jauh dan Opsi WFH Permanen
"Warga Jakartabuang punya kerabat yang berencama ke Jakarta, sampaikan ke ssmua tunda dulu. Kami ingin memastikan ini tintas dulu," kata Anies.
"Sekali lagi ini bukan untuk kepentingan apa-apa kecuali untuk melindungi ibu kota dari potensi gelombang kedua Covid-19," sambungnya.
Aturan New Normal
Bagaimana situasi tempat kerja, kantor kita menghadapi new normal di Indonesia akibat pandemi virus corona?
Kementerian Kesehatan RI menerbitkan keputusan yang bisa menjadi panduan dalam sikap sehari-hari di kantor dan tempat kerja memasuki fase dalam pandemi virus corona yang dikenal sebagai new normal.
Panduan new normal itu dapat dilihat dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Keputusan Menkes itu mempertimbangkan roda perekonomian harus harus terus berputar di tengah upaya pencegahan dan penanganan dampak penyebaran Covid-19.
Dalam rilis di situs resmi Kemenkes RI, menurut Menteri Kesehatan RI dr Terawan Agus Putranto dunia usaha dan masyakat pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan.
Hal itu dikarena besarnya jumlah populasi pekerja dan besarnya mobilitas, serta interaksi penduduk umumnya disebabkan aktifitas bekerja.
“Tempat kerja sebagai lokus interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya,” katanya di Jakarta, Sabtu (23/5/2020).
Panduan pencegahan penularan Covid-19 secara rinci antara lain :
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.