Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Terjunkan Aparat TNI-Polri Untuk Disiplinkan Warga saat PSBB

Jokowi memutuskan untuk menerjunkan aparat TNI-Polri secara masif untuk mendisiplinkan masyarakat di lapangan

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sanusi
zoom-in Jokowi Terjunkan Aparat TNI-Polri Untuk Disiplinkan Warga saat PSBB
Capture YouTube Sekretariat Presiden
Selasa (25/5/2020) pagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung penerapan new normal atau penerapan normal yang baru di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta. 

"Sekarang kita masuk fase yang amat menentukan. Bila harus diperpanjang, ini seolah mengulang proses yang telah kita kerjakan," ujarnya di Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur.

Tantangan untuk mempertahankan kedisiplinan warga Jakarta makin berat, mengingat masa-masa kritis ini bertepatan dengan libur lebaran, dimana masyarakat Indonesia telah terbiasa dengan tradisi mudik.

Belum lagi tradisi warga yang berasal dari daerah berbondong-bondong datang ke Jakarta untuk mengadu nasib di ibu kota.

 Beda Rekrutmen Karyawan Facebook dan Seleksi CPNS 2019: Sistem Jarak Jauh dan Opsi WFH Permanen

"Warga Jakartabuang punya kerabat yang berencama ke Jakarta, sampaikan ke ssmua tunda dulu. Kami ingin memastikan ini tintas dulu," kata Anies.

"Sekali lagi ini bukan untuk kepentingan apa-apa kecuali untuk melindungi ibu kota dari potensi gelombang kedua Covid-19," sambungnya.

Aturan New Normal

Bagaimana situasi tempat kerja, kantor kita menghadapi new normal di Indonesia akibat pandemi virus corona?

Berita Rekomendasi

Kementerian Kesehatan RI menerbitkan keputusan yang bisa menjadi panduan dalam sikap sehari-hari di kantor dan tempat kerja memasuki fase dalam pandemi virus corona yang dikenal sebagai new normal.

Panduan new normal itu dapat dilihat dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Keputusan Menkes itu mempertimbangkan roda perekonomian harus harus terus berputar di tengah upaya pencegahan dan penanganan dampak penyebaran Covid-19.

Dalam rilis di situs resmi Kemenkes RI, menurut Menteri Kesehatan RI dr Terawan Agus Putranto dunia usaha dan masyakat pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan.

Hal itu dikarena besarnya jumlah populasi pekerja dan besarnya mobilitas, serta interaksi penduduk umumnya disebabkan aktifitas bekerja.

“Tempat kerja sebagai lokus interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya,” katanya di Jakarta, Sabtu (23/5/2020).

Panduan pencegahan penularan Covid-19 secara rinci antara lain :

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas