Kesiapan New Normal di Summarecon Mall, Ridwan Kamil Wajibkan Tempat Usaha Umumkan Kapasitas
Ridwan Kamil mendampingi Presiden Jokowi meninjau Summarecon Mall, Bekasi, Selasa (26/5/2020) sebagai persiapan menuju penerapan new normal.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Daryono
Begitu pula di restoran harus ada pengumuman bahwa dalam satu waktu hanya menerima 10 meja.
Sehingga orang yang selanjutnya diminta menunggu dulu sampai orang yang sebelumnya keluar.
Baca: New Normal, Mungkinkah Terwujud?
Baca: Persiapan Piala Dunia U-20 di Kondisi New Normal, Menpora: Akan Ada Penyesuaian dan Modifikasi
Tak hanya itu, Emil mewajibkan seluruh pengunjung Summarecon Mall menggunakan masker dan sarung tangan.
"Ketiga wajib pakai masker dan sarung tangan, kenapa?"
"Orang nanti pegang-pegang di tempat usaha, beli sampo nggak jadi, datang pengunjung lagi pegang lagi mungkin ada potensi penularan," kata Ridwan Kamil.
"Jadi itu adaptasi baru yang akan kita lakukan di tempat ini," jelasnya.
Terjunkan TNI-Polri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan akan menerjunkan aparat TNI dan Polri untuk menjaga sarana transportasi umum.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (26/5/2020).
"Pagi hari ini saya datang ke stasiun MRT dalam rangka untuk memastikan bahwa mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri," ujar Jokowi.
Sementara itu, Jokowi mengerahkan personel TNI dan Polri di titik-titik keramaian secara masif.
Baca: Presiden Jokowi: 25 Kabupaten atau Kota akan Terapkan New Normal
Baca: Survei: 53,8 Persen Warga Tak Puas Terhadap Kerja Jokowi Hadapi Covid-19
Baca: Jokowi Kerahkan 340 Ribu Anggota TNI-Polri Saat Mulai New Normal untuk Awasi 1800 Objek Keramaian
Dalam rangka memastikan disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Pasukan untuk berada di titik-titik keramaian dalam rangka lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan PSBB," papar Jokowi.
Ia menyebut, pelibatan TNI dan Polri akan di gelar di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang telah menerapkan PSBB .
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.