Antisipasi Arus Balik, Polisi Jaga Ketat 116 Penyekatan di Jatim-Lampung
Istiono menjelaskan untuk di Jawa Timur ada 32 titik penyekatan seperti di tol Ngawi-Solo dan perbatasan Rembang-Tuban.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korlantas Polri memperketat titik penyekatan arus balik yang mengarah ke Jakarta sepanjang Jawa Timur (Jatim) hingga Lampung setelah perayaan Idul Fitri .
Ini dilakukan guna menghalau para pemudik kembali ke ibu kota. Untuk teknis penyekatan masih tetap sama seperti sebelum Lebaran saat menghalau arus mudik. Hanya saja pemeriksaan lebih dikonsentrasikan pada kendaraan yang mengarah ke Jakarta.
"Yang namanya mudik dan arus balik tetap dilarang. Kami sudah bangun 116 lokasi penyekatan di Jawa Timur - Lampung. Di masing-masing pos penyekatan ada sekitar 40 anggota gabungan bersama instansi terkait yang bertugas," tutur Kakorlantas Polri, Irjen Istiono saat dikonfirmasi. Rabu (27/5/2020).
Istiono menjelaskan untuk di Jawa Timur ada 32 titik penyekatan seperti di tol Ngawi-Solo dan perbatasan Rembang-Tuban.
Sementara di Jawa Tengah ada 16 titik utama penyekatan yang tersebar di jalur pantura, tol, jalur tengah, dan jalur selatan-selatan.
"Jalur panturan Rembang-Brebes ada titik penyekatan. Jalur selatan Cilacap juga ada, jalur selatan-selatan Banyumas tembus sampai Ciamis juga penyekatan," tuturnya.
Selanjutnya di Jawa Barat ada 20 titik penyekatan utamanya di Tol Palimanan, Kaliurip hingga masuk ke Cikampek. Dengan adanya penyekatan di Palimanan, Istiono berharap volume arus yang menuju Jakarta sudah tersaring baik.
Di Jakarta dibangun 18 titik penyekatan, utamanya di Tol Cikarang Barat dan Bitung. Jalur Cikupa juga tidak lepas dari pengawasan, kendaraan arah Serang menuju Jakarta.
"Terakhir di Lampung, penyekatan ada di Merak dan Gate Tol Kalianda," tambah jenderal bintang dua itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.