Jika Dipaksakan New Normal di Bulan Juni, Legislator PKS sebut Pemerintah Tidak Miliki Kepekaan
Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS Bukhori Yusuf mengkritik wacana penerapan new normal di tengah pandemi
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS Bukhori Yusuf mengkritik wacana penerapan new normal di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
Dia mempertanyakan alasan pemerintah yang akan mengeluarkan kebijakan new normal.
Sebab saat ini penyebaran Covid-19 masih tinggi di berbagai daerah.
"Sekarang persoalannya adalah pemerintah ini ketika mencanangkan atau merencanakan adanya new normal ini sebenarnya bukan karena dari basis data atau fakta dari masyarakat terkait dengan mereka yang terkena terinfeksi virus secara positif," katanya saat dihubungi Tribunnews, Selasa (26/5/2020) malam.
Baca: Terakhir Hari Ini Rabu 27 Mei, Cara Foto Stand Meter Listrik Mandiri: Jangan Sampai Blur
Baca: Saatnya Cek Arah Kiblat yang Benar, Hari Ini Matahari Tepat di Atas Kabah
Baca: AS Mulai Uji Klinis Dua Kandidat Vaksin Covid-19, Hasilnya Diumumkan Juli 2020
Menurut Bukhori, pemerintah tidak melihat fakta dan tidak menggunakan data penyebaran Corona dalam mengeluarkan kebijakan, termasuk rencana new normal.
Ia menyebut pemerintah tidak memiliki kepekaan terhadap kesehatan masyarakat jika tetap memaksakan new normal yang kemungkinan diterapkan pada awal Juni.
"Saya kira ini menunjukkan pemerintah tidak punya kepekaan terhadap kesehatan dan pembelaan terhadap masyarakatnya. Di masyarakat ini dianggap siapa yang mau sehat ya sehat, yang mau meninggal ya meninggal," ujarnya.
"Kecuali kalau basis pemerintah membuat atau merencanakan adanya new normal itu berbasiskan sebuah satu data misalnya dipastikan bahwa basis data orang orang yang terinfeksi positif covid ini menurun, baru kita memasuki suatu kehidupan baru atau normal baru. Itu kita masih bisa mengerti dan memahami," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.