Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal New Normal, Pakar Epidemiologi Sebut Indonesia Belum dapat Penuhi Seluruh Kriteria dari WHO

Pakar Epidemiologi Tri Yunis Miko Wahyono menilai saat Indonesia belum dapat memenuhi semua kriteria menuju tranisisi new normal yang dikeluarkan WHO

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Soal New Normal, Pakar Epidemiologi Sebut Indonesia Belum dapat Penuhi Seluruh Kriteria dari WHO
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo berjalan saat meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal (normal baru) di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Dalam tinjauan kali ini, Jokowi menyampaikan pengerahan TNI/Polri secara masif di titik-titik keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat dengan tujuan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono menilai saat Indonesia belum dapat memenuhi semua kriteria menuju tranisisi new normal yang dikeluarkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Seperti diketahui saat ini pemerintah tengah mempersiapkan skenario terkait tatanan normal baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini menyusul wacana akan dibukanya kembali aktivitas sosial dan ekonomi di beberapa titik. 

Adapun pernyataan Miko ini disampaikan dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi yang dkutip dari YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne, Rabu (27/5/2020). 

Sebelumnya Miko menuturkan bahwa WHO telah meminta negara dapat memenuhi enam kriteria untuk dapat memasuki new normal sebelum vaksin Covid-19 ditemukan. 

Pakar Epidemiologi UI, Tri Yunis Miko Wahyono
Pakar Epidemiologi UI, Tri Yunis Miko Wahyono (YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne)

"Dalam new normal WHO itu menuturkan ada enam kriteria," ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan terkait kriteria-kriteria yang dimaksud tersebut. 

Berita Rekomendasi

Pertama yakni pemerintah harus dapat membuktikan tidak ada penambahan kasus baru Covid-19.

"Pandemi Covid-19 nya sudah terkendali. Ini punya arti kalau sudah mutlak terkendali berarti kasus barunya nol."

"Namun kalau terkendali relatif maka patokannya adalah jumlah kasus minimal yang ditentukan kemudian ini mendekat atau stabil dalam satu atau dua minggu."

"Dan pastinya jumlah minimal itu bisa diisolasi kasusnya dan juga kontaknya," jelas Miko. 

Baca: Dokter Ini Sebut New Normal Diperlukan sebab Covid-19 Tak Bisa Hilang

Baca: Menuju New Normal, Ini Protokol Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Pengemudi Ojol

Kriteria kedua yakni berjalannya fungsi deteksi dan isolasi.

"Dalam artian adanya kasus positif, baik di rumah maupun rumah sakit dapat diisolasi dengan baik."

"Nah di Indonesia ini kebanyakan kasus diisolasi di rumah, jadi masih dalam pertanyaan."

"Kemudian isolasi kontak baik ODP dan PDP juga belum dapat diisolasi dengan baik."

"Lalu fungsi deteksi Covid-19 kita baru 8 ribuan sehari belum 10 ribu," ungkapnya. 

Lebih lanjut Miko menjelaskan terkait kriteria ketiga yakni kemampuan mendeteksi outbreak di populasi rentan.

"Yang ketiga kalau itu sudah terkontrol maka deteksi outbreak di populasi rentan seperti pasar, mall , atau sekolah dapat dilakukan," imbuhnya. 

Baca: Arti Padanan Kata New Normal dari Badan Bahasa, Serta Protokol Kesehatan Sektor Jasa dan Perdagangan

Sementara untuk kriteria keempat adalah langkah pencegahan di lingkungan kerja.

"Upaya pencegahan di tempat kerja atau ditempat yang akan dibuka itu sudah berlaku baik," sambungnya. 

Yang kelima yakni negara harus memiliki kemampuan mendeteksi kasus impor.

Serta Keenam adalah keterlibatan masyarakat dalam transisi new normal.

"New normal dapat dilakukan jika keenam kriteria dari WHO dapat terpenuhi," tegas Miko.

Akan tetapi untuk Indonesia sendiri, Miko menilai seluruh wilayah di tanah air belum dapat memenuhi seluruh kriteria tersebut.

Baca: Menyambut New Normal, Menag Fachrul: Rumah Ibadah Akan Dibuka Secara Bertahap

Baca: Minta Sosialisasi New Normal Dilakukan Masif, Jokowi Coba Terapkan di Daerah dengan RO di Bawah 1

"Tidak semua kabupaten maupun semua provinsi memenuhi kriteria, jadi untuk seluruh Indonesia belum bisa dibuka (penerapan new normal)," kata Miko. 

Kalaupun akan di buka new normal, Miko mengatakan dapat dilakukan secara bertahap.

"Jadi kabupaten yang tidak ada kasusnya atau nol itu bisa dibuka," ucapnya. 

Namun sekali lagi Miko menegaskan semua kriteria itu harus dipenuhi dengan baik di seluruh kabupaten yang sudah nol kasus, baru dapat dilakukan new normal.

"Jangan sampai kalau sudah dibuka dengan new normal tapi itu (kriteria) tidak terpenuhi kemudian membludak lagi (kasus positif), minta ampun."

"Ini akan justru akan terjadi kepanikan atau kerusuhan," jelasnya. 

Jokowi Tinjau Kesiapan New Normal di Sarana Publik

Sebagi informasi kemarin pagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meninjau kesiapan penerapan new normal (hidup baru) di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengatakan mulai Selasa (25/5/2020) telah menurunkan aparat secara masif di titik-titik keramaian.

Tujuannya untuk mengingatkan dan mendisiplinkan masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan PSBB.

Tentunya hal ini untuk dapat menekan penyebaran virus corona (Covid-19) di tengah masyarakat. 

"Pagi hari ini saya datang ke stasiun MRT dalam rangka untuk memastikan bahwa mulai hari ini akan digelar oleh TNI-Polri, pasukan untuk berada di titik-titik keramaian."

"Ini dalam rangka untuk mendisiplinkan lebih masyarakat agar mengikuti ptotokol kesehatan sesuai dengan PSBB," jelas Jokowi.

Presiden Joko Widodo diperiksa suhu tubuhnya saat meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal (normal baru) di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Dalam tinjauan kali ini, Jokowi menyampaikan pengerahan TNI/Polri secara masif di titik-titik keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat dengan tujuan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo diperiksa suhu tubuhnya saat meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal (normal baru) di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Dalam tinjauan kali ini, Jokowi menyampaikan pengerahan TNI/Polri secara masif di titik-titik keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat dengan tujuan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan pendisiplinan akan digelar di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota.

Ia berharap adanya pendisiplinan dengan mengerahkan aparat ini dapat membuat penyebaran virus corona semakin menurun. 

"Sehingga kita harapkan kedisiplinan yang kuat masyarakat akan  semakin terjaga."

"Dan diharapkan nantinya dengan dimulainya TNI-Polri ikut secara masif mendisiplinkan, menyadarkan, dan mengingatkan masyarakat kurva dari penyebaran Covid akan semakin menurun."

"Kita melihat bahwa R0 dari beberapa provinsi sudah di bawah 1 dan kita harapkan semakin hari akan turun dengan adanya digelarnya pasukan TNI-Polri di lapangan secara masif," tegasnya.

(Tribunnews.com/Isnaya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas