Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akademisi UI Nilai RUU Ciptaker Tak Hanya Bicara Kepentingan Investasi Asing

Akademisi Universitas Indonesia itu mengatakan RUU Ciptaker memuat aturan yang memudahkan Usaha Mikro Kecil Menengah

Penulis: Reza Deni
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Akademisi UI Nilai RUU Ciptaker Tak Hanya Bicara Kepentingan Investasi Asing
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ribuan buruh yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur menggelar aksi pemanasan menolak Omnibus Law, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (11/3/2020). Aksi yang sengaja dipusatkan di Bundaran Waru karena tempatnya strategis untuk menyuarakan penolakan Omnibus Law dan 11 Maret ini merupakan momen penting untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat agar tidak membahas RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) dengan DPR RI. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

Fraksi Gerindra mengusulkan nama RUU tersebut kembali seperti awal yaitu Cipta Lapangan Kerja, sementara Fraksi NasDem usul judulnya menjadi Kemudahan Berusaha dan Investasi. 

"Fraksi PKS mengusulkan judul RUU menjadi Penyedia Lapangan Kerja, Fraksi PPP ingin perubahan judul jadi RUU Kesempatan Kerja dan Berusaha," ujar Supratman saat rapat Baleg DPR, Jakarta, Rabu (20/5/2020). 

Sementara Fraksi PDIP, mengusukan perubahan nama RUU Cipta Kerja menjadi Penguatan UMKM, Koperasi, Industri Nasional dan Cipta Kerja.

Anggota Baleg Fraksi PPP Syamsurizal menyampaikan, alasan fraksinya mengusulkan perubahan RUU Ciptaker menjadi RUU Cipta Kesempatan Kerja dan Kemudahan Berusaha.

"Perlu kemudahan usaha jadi karena itu bangun iklim investasi dengan kemudahan berusaha. Kita perlu kesempatan kerja dan kemudahan berusaha untuk UMKM, koperasi, dan industri nasional seperti yang diatur Pasal 33 UUD 1945," katanya.

 
 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas