Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hanya Sekali Dilakukan, PSBB di Area Malang Raya Berakhir 30 Mei

PSBB Malang Raya hanya dilakukan sekali dan akan berakhir pada 30 Mei 2020 mendatang.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Hanya Sekali Dilakukan, PSBB di Area Malang Raya Berakhir 30 Mei
SURYA/SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Personel Public Safety Center (PSC) 119 Kota Malang mengenakan alat pelindung diri (APD) usai memakamkan jenasah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di sebuah tempat pemakaman umum di Kota Malang, Sabtu (4/4/2020). Proses Pemakaman PDP yang hasil tesnya negatif Covid-19 ini dilaksanakan sesuai protokol pemakaman pasien Covid-19 karena almarhum mempunyai riwayat sakit Paru-paru. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO 

Laporan Reporter Barly Haliem 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama tiga kepala daerah Malang Raya dan jajaran Forkopimda Jatim memutuskan PSBB Malang Raya hanya dilakukan sekali dan akan berakhir pada 30 Mei 2020 mendatang.

"PSBB Malang Raya cukup sekali saja dan kita akan masuk pada masa transisi pasca PSBB. Transisi menuju new normal life," ungkap Gubernur Khofifah dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (28/5/2020).

Keputusan tersebut diambil oleh Gubernur Khofifah setelah memimpin rapat koordinasi bersama Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim,  Bupati Malang Sanusi, Walikota Malang Sutiaji, Walikota Batu Dewanti Rumpoko dan jajaran Forkopimda se- Malang Raya  di Ruang Arjuno Kantor Badan Koornidator Wilayah Malang pada Rabu (27/5/2020) malam. 

Pengambilan keputusan tersebut juga mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) dimana terdapat enam faktor yang harus dipastikan terkait masa transisi suatu wilayah pasca restriksi (PSBB).

Baca: Haris Azhar Kritik Pernyataan Menteri Airlangga: Masyarakat Jadi Ajang Uji Coba Kebijakan . . .

Khofifah menjelaskan, keenam faktor yang ditetapkan oleh WHO tersebut dapat dipenuhi oleh wilayah Malang Raya, sehingga PSBB tidak perlu diperpanjang. 

"Sesuai dengan pedoman dari WHO, ada enam faktor yang harus dipastikan terjamin  setelah PSBB," imbuhnya. 

Baca: Maaf, Layanan Perpanjangan SIM Masih Tutup, karena Diperpanjang Sampai 29 Juni 2020

BERITA REKOMENDASI

Keenam faktor yang dimaksud diantaranya adalah terkontrolnya persebaran Covid-19,  cukupnya kapasitas kesehatan untuk melakukan tes, isolasi, tracing hingga karantina pasien yang terkonfirmasi dan tersedianya perlindungan kepada populasi berisiko yaitu lansia dan individu dengan penyakit Komorbid. 

Baca: Jangan Lupa, Jumat Besok Hari Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan di DKI Jakarta

"Dari ketiga faktor ini saya mendapat konfirmasi dari kepala daerah se Malang Raya  bahwa kondisinya saat ini tercukupi dan dapat dipenuhi," ungkap Gubernur perempuan pertama Jatim itu.

Bahkan untuk Kota Batu, Gubernur Khofifah menyebutkan hingga saat ini, fasilitas kesehatan  untuk pasien Covid hanya  terpakai 20%. 

Baca: Seperti Main Tebak-tebakan, Kebijakan Jokowi Soal Corona Dinilai Tidak Jelas

Faktor keempat menurut pedoman WHO, adalah penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker serta physical distancing.

Untuk faktor keempat ini, Gubernur Khofifah menekankan masih diperlukan reedukasi, resosialisasi dan peningkatan kedisiplinan di masyarakat.  

Baca: Hikmah Pandemi Corona di Mata Natasha Rizky: Bisa 24 Jam Full Jalani Peran Istri dan Juga Ibu


Faktor kelima dan keenam adalah meminimalkan resiko penyebaran kasus baru serta adanya komunitas yang turut aktif dalam melawan penyebaran Covid-19. Khusus untuk faktor keenam, Gubernur Khofifah mengaku sangat optimistis dengan dukungan modal sosial yang dimiliki oleh masyarakat Malang Raya. 

Dengan berakhirnya PSBB Malang Raya pada 30 Mei 2020 mendatang, Gubernur Khofifah mengingatkan jajarannya untuk tetap melakukan upaya perlindungan kepada masyarakat. 

Pernyatan Gubernur Khofifah itu juga didukung dengan kepala daerah setempat yang diwakili oleh Walikota Malang Sutiaji.

"Dengan berbagai pertimbangan, kami bertiga menyampaikan bahwa cukup sekali ini saja PSBB  di Malang Raya," tutur Walikota Sutiaji. 

Dia menyatakan, pasca PSBB bukan berarti PSBB selesai dan Covid selesai. Melainkan masih masuk ke masa transisi sebelum kemudian masuk ke new normal.

Gaya hidup masyarakat selama PSBB juga akan dilakukan selama masa transisi dan new normal.

Terkait rincian teknis penyelenggaraan, Sutiaji  menyatakan masih akan terus berkoordinasi lebih lanjut dengan Bupati Malang dan Walikota Batu. 

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Khofifah putuskan PSBB Malang Raya cukup sekali dan berakhir 30 Mei 

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas