Ketua KPU Berharap Partisipasi Masyarakat Tetap Tinggi Meski Pilkada Digelar di Tengah Pandemi
berharap partisipasi masyarakat tetap tinggi apabila pilkada digelar ketika pandemi virus corona (Covid-19) masih belum berakhir.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah, DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diketahui telah sepakat menyelenggarakan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.
Terkait hal itu, Ketua KPU Arief Budiman tetap berharap partisipasi masyarakat tetap tinggi apabila pilkada digelar ketika pandemi virus corona (Covid-19) masih belum berakhir.
Tak tanggung-tanggung, Arief bersama rekan-rekannya selaku penyelenggara pemilu berharap partisipasi masyarakat mencapai angka 77,5 persen.
"Target kita untuk Pilkada 2020 ini tetap sama, yakni partisipasi 77,5 persen. Sebagai penyelenggara saya berharap partisipasi masyarakat tetap tinggi," ujar Arief, dalam diskusi virtual 'Antara Pandemi dan Pilkada, Harus Bagaimana?', Kamis (28/5/2020).
Baca: Jaksa Mendakwanya 2 Pasal, Lucinta Luna Tak Ajukan Keberatan
Arief mengatakan pilkada serentak akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat demi mencegah penyebaran Covid-19.
Namun menurutnya apabila kurva Covid-19 tak kunjung turun maka hal ini akan menjadikan penyelenggaraan Pilkada Serentak berat.
Baca: Banyak Warga Masih Langgar PSBB, Akankah Penonton Tak Kumpul di Stadion Kalau Liga Dilanjutkan?
"Setidaknya kita lihat pada November, Desember mendatang. Kalau kurva (penyebaran Covid-19) naik, maka tentu berat bagi kita semua meski seluruh protokol kesehatan sudah kita penuhi," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia berharap masyarakat Indonesia tetap akan berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2020 mendatang. Karena menjadi ajang penentu siapa sosok yang memimpin masing-masing daerah ke depannya.
"Sebab pilkada ini merupakan ajang penentu masa depan kepala daerah bagi masyarakat daerah," kata Arief.
Sebelumnya diberitakan, Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan KPU menyepakati penyelenggaraan Pilkada Serentak tetap digelar pada 9 Desember 2020.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat kerja virtual antara Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Ketua KPU Arief Budiman, Rabu (27/5/2020).
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pemilihan Desember 2020 merupakan opsi pertama dari tiga opsi yang ada, yakni Desember 2020, Maret 2021, dan September 2021.
"Berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh KPU RI, langkah-langkah kebijakan dan situasi pengendalian oleh pemerintah, termasuk saran, usulan, dan dukungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui Surat Ketua Gugus Tugas Nomor: B 196/KA GUGAS/PD.01.02/05/2020 Tanggal 27 Mei 2020, maka Komisi II DPR RI bersama Mendagri RI dan KPU RI setuju pemungutan suara serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020," kata Doli.
Komisi II DPR RI juga menyetujui tahapan Pilkada Serentak 2020 dimulai pada 15 Juni mendatang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.