Fakta Kapolsek Tabrak Rumah: Diduga Mabuk Hingga 2 Orang Tewas, & Keluarga Korban Tulis Pesan Ini
Berikut deretan fakta terkait kapolsek yang tabrak rumah warga di Rembang, Kapolda Jateng sebut akan segera cari pengganti.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Talitha Desena Darenti
TRIBUNNEWS.COM - Senin, 25 Mei 2020 malam mungkin akan jadi hari yang tak bisa dilupakan oleh keluarga bayi berinisial PT (3) dan seorang nenek berinisial YS (50).
Saat keduanya sedang duduk santai di teras rumah untuk menikmati suasana lebaran, tiba-tiba datang mobil Isuzu Panther bernomor polisi L 1476 GK yang menabrak rumahnya.
Keduanya dinyatakan tewas di tempat kejadian.
Sontak, insiden ini menghebohkan warga Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Rembang, Jawa Tengah.
Rupanya, mobil tersebut dikemudikan oleh seorang oknum polisi dengan jabatan kapolsek.
Setelah diselidiki pihak berwajib, Kapolsek berinisial Iptu SY itu bertugas di Polres Rembang.
• Fakta 2 Balita Tewas Terbakar Dalam Mobil: Pemilik Kendaraan Halalbihalal, Orangtua Korban Bekerja
• Soal Kapolsek Penabrak Rumah Warga & Tewaskan 2 Orang, Kapolda Jateng: Kami Siapkan Penggantinya
• Fakta Mobil Kapolsek Tabrak Rumah, Tewaskan Balita, Orangtua Korban Sebut Mulut Pelaku Bau Alkohol
Orangtua balita tiga tahun yang tewas dalam kecelakaan itu menduga jika SY mengendarai mobilnya dalam keadaan mabuk.
Sementara ibu korban menuliskan pesan untuk warganet via WhatsApp story-nya.
Iptu SY sendiri kini sedang ditahan dan akan jabatannya terancam dicopot.
Lantas apa saja fakta lain yang sudah terkuak? Simak ulasannya berikut ini: