Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Dewan Pengawas TVRI: Kalau Tak Ada Direktur Utama, Anggaran dan Produksi Bakal Terganggu

Arief Hidayat Thamrin harus memastikan anggaran dan produksi televisi pelat merah tetap berjalan setelah adanya kekosongan posisi direktur utama.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketua Dewan Pengawas TVRI: Kalau Tak Ada Direktur Utama, Anggaran dan Produksi Bakal Terganggu
Tribunnews.com/ Lusius Genik
Gedung TVRI di Senayan Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020). 

Komite Penyelamat TVRI mengecam keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI yang telah memilih dan melantik Iman Brotoseno sebagai direktur utama.

"Ini membawa implikasi buruk terhadap citra, marwah, dan martabat sebuah lembaga penyiaran publik," kata Ketua Komite Penyelamat TVRI Agil Samal dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Agil menilai, proses seleksi direktur utama pergantian antar waktu TVRI tidak berdasarkan aturan dan perundangan yang berlaku.

Serta tidak patuh terhadap lembaga legislatif yang menaungi LPP TVRI.

Baca: Ketua Dewan Pengawas TVRI Sebut Masa Lalu Iman Brotoseno Sudah Tutup Buku

"Dewan Pengawas LPP TVRI tidak menjadikan proses uji kepatutan dan kelayakan sebagai instrument seleksi pemilihan pejabat publik yang bersih termasuk bersih rekam jejak kandidat Direktur Utama PAW TVRI. Uji kepatutan dan kelayakan hanya sebagai formalitas belaka," kata Agil Samal.

Selain itu, Agil menyebut Dewan Pengawas TVRI telah mengambil keputusan strategis secara sewenang- wenang dan menimbulkan dampak negatif terhadap LPP TVRI.

Akibat hal tersebut, kata Agil, TVRI dapat direndahkan marwah dan martabatnya di mata masyarakat, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap pejabat publik yang menduduki jabatan strategis di TVRI.

Baca: Tagar #BoikotTVRI Trending di Twitter, Kicauan Direktur TVRI Iman Brotoseno Soal Bokep Muncul Lagi

Berita Rekomendasi

"Serta memperburuk disharmoni di dalam tubuh TVRI, baik secara vertikal dan horizontal," paparnya.

Agil pun meminta semua pemangku kepentingan TVRI agar dapat mengambil langkah strategis untuk menagih pertanggungjawaban sekaligus memberhentikan empat anggota Dewan Pengawas LPP TVRI masa Jabatan 2017-2022.

"Masing-masing Arief Hidayat Thamrin, Maryuni Kabul Budiono, Made Ayu Dwie Mahenny dan Pamungkas Trishadiatmoko atas pengunaan kewenangan secara sewewenang-wenang terhadap lembaga Penyiaran Publik TVRI," kata Agil.

Masa Lalu Iman Brotoseno Sudah Tutup Buku

Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Arief Hidayat Thamrin tidak mempersoalkan masa lalu Iman Brotoseno dalam proses penunjukan sebagai Direktur Utama TVRI.

"Kita sudah dapat komitmen juga dari pak Iman bahwa beliau akan berubah untuk ke depan sebagai pejabat publik," ujar Arief Hidayat Thamrin saat dihubungi Tribunnews.com, Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Menurut Arief Hidayat Thamrin, setiap orang memiliki masa lalu dan jika yang bersangkutan telah menyatakan komitmen berubah, maka tidak perlu lagi dipersoalkan.

Baca: Saat Ini Tercatat Ada 49.212 Orang Berstatus ODP dan 12.499 Orang Berstatus PDP di Indonesia

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas