Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minta Presiden Jokowi Legowo Mundur, Ruslan Buton Ditangkap Polisi

Menurutnya selain kepolisian, sejumlah anggota Mabes TNI AD juga terlibat dalam penangkapan itu.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Minta Presiden Jokowi Legowo Mundur, Ruslan Buton Ditangkap Polisi
Istimewa/Takanews.com via Serambi.Tribunnews
Mantan anggota TNI Ruslan Buton Diamankan personel gabungan TNI-POLRI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Ruslan alias Ruslan Buton langsung ditangkap oleh tim gabungan Satgassus Merah Putih bersama Polda Sulawesi Tenggara, dan Polres Buton pada Kamis (28/5/2020) pukul 10.30 waktu setempat.

Yang bersangkutan ditangkap setelah video berisi rekaman suaranya viral di media sosial karena ‎meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) legowo untuk mundur di tengah pandemi Covid-19.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Ferry Walintukan membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya selain kepolisian, sejumlah anggota Mabes TNI AD juga terlibat dalam penangkapan itu.

“Pelaku ditangkap di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba Dusun Lacupea, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada Kamis (28/5/2020) kemarin," ucap Ferry dalam keterangannya, Jumat (29/5/2020).

Dalam penangkapan itu, tim menyita sebuah telepon genggam beserta SIM card dan satu kartu tanda penduduk (KTP) milik Ruslan Buton.

Baca: Cara Edit Foto Oplas Challenge Menggunakan FaceApp di Andorid dan iOS

Baca: Ketika Seorang Pakar Komunikasi dan Dosen Unpad Masuk Daftar Penerima Bansos Rp 600 Ribu Per Bulan

Baca: Dishub DKI Tegaskan Pemeriksaan SIKM Berlangsung Hingga Status Darurat Covid-19 Berakhir

Baca: Dapat Barang Nagita Slavina yang Mahal, Pengasuh Rafathar Kena Semprot Raffi Ahmad, Gak Boleh

Dari hasil pemeriksaan awal pelaku mengaku rekaman suara yang meminta Presiden Jokowi mundur itu adalah benar suaranya sendiri.

Berita Rekomendasi

“Rekaman dibuat tanggal 18 Mei 2020, direkam menggunakan barang bukti (telepon genggam) milik pelaku,” tegas Ferry.

Usai merekam suara pelaku kemudian menyebarkannya ke grup WhatsApp (WA) Serdadu Eks Trimatra hingga akhirnya viral.

Kini kasus ditangani Mabes Polri, sementara Polda Sultra dan jajaran hanya mendampingi penangkapan.

Diketahui, Ruslan membuat pernyataan terbuka kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk video dan viral di media sosial pada 18 Mei 2020.

Ruslan menilai tata kelola berbangsa dan bernegara di tengah pandemi corona sulit diterima oleh akal sehat.

Ruslan juga mengkritisi kepemimpinan Jokowi.

Menurut Ruslan, solusi terbaik untuk menyelamatkan bangsa Indonesia adalah Jokowi rela mundur dari jabatannya sebagai Presiden.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas