Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Proyek Strategis Nasional Ditargetkan Serap 19 Juta Tenaga Kerja 

Menurut Airlangga PSN sifatnya pembangunan nasional. Pihaknya menargetkan 4 juta tenaga kerja terserap setiap tahunnya dari PSN.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Proyek Strategis Nasional Ditargetkan Serap 19 Juta Tenaga Kerja 
Tangkap layar channel YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas Jumat 29 Mei 2020 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merekomendasikan kepada Presiden 89 proyek senilai Rp 1422 masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) baru. 

Menurut Airlangga berdasarkan hitungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setiap Rp 1 triliun PSN berdampak pada penyerapan tenaga kerja

"Dari data yang didapatkan oleh Kementerian PUPR bahwa rule of thumb atau multiplier effect dari setiap Rp 1 triliun project itu bisa mempekerjakan 14.000 tenaga kerja baik direct atau indirect," ujar Airlangga usai rapat terbatas bersama Presiden, Jumat, (29/5/2020).

Menurut Airlangga PSN sifatnya pembangunan nasional. Pihaknya menargetkan 4 juta tenaga kerja terserap setiap tahunnya dari PSN.

Baca: Warga Kaget Dodi Tiba-tiba Turun dari Motornya Dalam Kondisi Bersimbah Darah Sebelum Akhirnya Tewas

"Kita lihat bahwa proyek ini dalam periode 2020-2024, ini ditargetkan bisa menyerap tenaga kerja setiap tahunnya sebanyak 4 juta. Atau selama proyek itu berjalan, agregatnya bisa mencapai 19 juta orang yang bekerja dalam project selama 5 tahun ini," katanya.

Menurut Airlangga berdasarkan arahan presiden, PSN memiliki nilai tambah terhadap devisa negara. Baik itu dari meningkatnya ekspor maupun penyerapan tenaga kerja.

 Sebelumnya, Seleksi proyek PSN selama ini dilakukan oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Bila 89 rekomendasi proyek tersebut disetujui Presiden maka akan diterbitkan Perpres baru. Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Presiden No. 56 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Presiden No. 58 Tahun 2017, diputuskan sebanyak 223 Proyek Strategis Nasional (PSN) ditambah 3 program, yakni program kelistrikan dan program industri pesawat terbang serta pemerataan ekonomi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas