Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Jadwal Masuk Sekolah: Lazimnya Bulan Juli 2020 Pekan Ketiga, Tak Harus Tatap Muka

Simak panduan belajar di rumah di tengah pandemi Corona atau Covid-19 yang diterbitkan oleh Kemendikbud lewat Sesjen Nomor 15 Tahun 2020

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in UPDATE Jadwal Masuk Sekolah: Lazimnya Bulan Juli 2020 Pekan Ketiga, Tak Harus Tatap Muka
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). Bulan Juli, murid sekolah akan kembali masuk sekolah seperti sebelum masa pandemi corona. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan tahun ajaran baru 2020 lazimnya dimulai pada pekan ketiga bulan Juli 2020, namun tahun ajaran baru nanti tidak harus melalui tatap muka. 

Kemendikbud juga menerbitkan panduan belajar di rumah yang di antaranya merekomendasikan 23 link sumber pembelajaran. 

Di tengah belum jelasnya jadwal masuk sekolah, Kemendikbud menerbitkkan SE Sekretaris Jenderal No 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19

Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi, Chatarina Mulia Girsang mengatakan SE Sesjen No 15 Tahun 2020 memperkuat SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19). 

“Saat ini layanan pembelajaran masih mengikuti SE Mendikbud nomor 4 tahun 2020 yang diperkuat dengan SE Sesjen nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Belajar dari Rumah selama darurat Covid19,” kata Chatarina dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Jumat (29/5/2020).

Baca: Pemerintah Indonesia Bisa Belajar dari Fujian Atasi Dampak Covid-19

Lewat panduan tersebut, Kemendikbud ingin memastikan layanan pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan siswa. 

Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). Mendikbud Nadiem Makarim membantah pernah mengeluarkan kepastian dimulainya kembali masa sekolah.
Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). Mendikbud Nadiem Makarim membantah pernah mengeluarkan kepastian dimulainya kembali masa sekolah. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Chatarina mengingatkan kegiatan belajar di rumah untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum serta difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi Covid-19.

Berita Rekomendasi

“Materi pembelajaran bersifat inklusif sesuai dengan usia dan jenjang pendidikan, konteks budaya, karakter dan jenis kekhususan peserta didik,” katanya.

Dalam proses ini belajar di rumah, aktivitas dan penugasan bisa berbeda-beda antar daerah. 

“Hasil belajar peserta didik selama BDR diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif, serta mengedapankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antara guru dengan orang tua,” terangnya.

Adapun tentang panduan yang diterbitkan Kemendikbud itu, memuat beragam mulai dari sumber pembelajaran hingga panduan pelaksanaan belajar di rumah. 

Selengkapnya SE Sesjen No 15 Tahun 2020 bisa anda akses di sini: LINK

Tahun Ajaran Baru Tak Harus Tatap Muka, 23 Link Direkomendasikan

Kemendikbud menyatakan tahun ajaran baru nanti, proses pembelajaran tidak harus melalui tatap muka. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas