Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buruh, Driver Ojol Pernah Bernasib Sama dengan Ruslan, Ditangkap karena Hina Presiden Saat Pandemi

Dalam videonya, Ali Baharsyah menyebut pemerintah menerapkan darurat sipil dalam menangani wabah corona.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Buruh, Driver Ojol Pernah Bernasib Sama dengan Ruslan, Ditangkap karena Hina Presiden Saat Pandemi
Istimewa/Takanews.com via Serambi.Tribunnews
Mantan anggota TNI Ruslan Buton Diamankan personel gabungan TNI-POLRI 

Yusri mengatakan pihaknya akan menggandeng sejumlah ahli dan praktisi apakah postingan itu bisa dikategorikan dalam ujaran kebencian atau justru bentuk kritik terhadap Jokowi.

"Kita ini dalam penyidikan. Kita pasti akan memeriksa saksi, ahli bahasa dan ahli ITE," ujarnya.

Ruslan Buton
Ruslan Buton (Capture Facebook)

Kasus Driver Ojol Hina Jokowi dan Habib Luthfi

Seorang driver ojek online berinisial MAA (20), terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib.

Dia ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Utara usai menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menyerang Habib Luthfi bin Yahya melalui akun media sosialnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri menjelaskan, saat itu pelaku menulis sebuah status di akun facebook-nya.

Tulisan dia dianggap telah menghina Jokowi dan bernada serangan kepada Habib Luthfi yang menjabat sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Berita Rekomendasi

Seorang warga yang tak terima dengan perbuatan pelaku, kemudian membuat laporan ke kantor polisi.

Usai dilakukan penelusuran, pelaku pun berhasil ditangkap.

Baca: Penyimpangan Seksual, Seorang Pria di Thailand Berhubungan Intim dengan Ratusan Pasang Sandal Jepit

Kasus Buruh di Kepri

Polda Kepulauan Riau menangkap seorang tersangka berinisial WP karena diduga mengunggah komentar bermuatan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo.

WP (29) sehari-hari bekerja sebagai buruh harian dan merupakan warga Kota Tanjungpinang, Kepri.

"Pelaku inisial WP berhasil diamankan oleh tim teknis Subdit V Dittipidsiber Ditreskrimsus Polda Kepri atas dugaan melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt melalui keterangan tertulis, Rabu (8/4/2020).

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi bernomor LP-A /55/IV/2020/Spkt-Kepri tertanggal 5 April 2020.

Mantan anggota TNI Ruslan Buton Diamankan personel gabungan TNI-POLRI
Mantan anggota TNI Ruslan Buton Diamankan personel gabungan TNI-POLRI (Istimewa/Takanews.com via Serambi.Tribunnews)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas