Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Mahfud MD Soal Aksi Teror yang Diterima Guru Besar Hukum Tata Negara UII Ni'matul Huda

Mahfud pun menegaskan agar masyarakat bisa melaporkan kepadanya jika peneror rumah Ni'matul Huda telah diketahui.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kata Mahfud MD Soal Aksi Teror yang Diterima Guru Besar Hukum Tata Negara UII Ni'matul Huda
istimewa
Menko Polhukam Mahfud MD. 

Untuk itu ia pun sempat mengatakan kepada aparat untuk tidak takut terhadap diskusi tersebut karena jika pun benar diskusi tersebut bertujuan makar maka akan tampak dan dapat diukur melalui Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang.

Mahfud juga mengatakan telah bertanya langsung ke pihak rektorat UGM dan Kepolisian terkait batalnya acara diskusi tersebut.

Menurutnya baik dari pihak rektorat UGM maupun Kepolisian tidak ada yang melarang dan membubarkan diskusi tersebut.

"Tapi kemudian saya tanya ke UGM, tidak jadi Pak. Nah bapak, ini penting informasi. Seakan akan tidak jadi itu tindakan pemerintah. Saya cek ke polisi, ndak ada polisi melarang. Saya cek rektor UGM saya telpon rektor UGN, pembantu rektor, apa itu dilarang saya bilang. Ndak usah dilarang dong. Ndak Pak itu di antara mereka sendiri," kata Mahfud.

Mahfud pun menegaskan agar masyarakat bisa melaporkan kepadanya jika peneror rumah Ni'matul Huda telah diketahui.

Ia berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut.

"Siapa yang meneror rumahnya Bu Ni'mah (Ni'matul Huda) agar tidak itu. Saya bilang laporkan. Kalau ada orangnya laporkan ke saya. Saya nanti yang akan menyelesaikan," kata Mahfud.

Berita Rekomendasi

Kronologi Teror

Diberitakan sebelumnya, Ni'matul Huda diduga mendapatkan perlakuan tidak nyaman berupa intimidasi dari orang yang tak dikenal.

Sedianya, Prof Ni'matul Huda menjadi narasumber pada diskusi yang diselenggarakan Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum UG, pada Jumat (29/5/2020) kemarin.

Munculnya aksi itu membuat kegiatan diskusi tersebut dibatalkan.

Dekan Fakultas Hukum UII, Abdul Jamil

Kediaman Prof Ni'matul Huda pada malam hari sekira pukul 23.00 WIB digedor-gedor orang yang tak dikenal.

"Pukul 23.00 WIB rumah Prof Ni'matul Huda digedor, belnya dipencet. Nah itu kan pandangan dari sisi etika dan sebagainya itu nggak mungkin kalau orang tidak menggunakan jalur-jalur untuk intimidasi. Bahkan pagi masih ada orang jalan di depan, sempat juga menggedor pintu dan memencet bel," ujarnya, Sabtu (30/5/2020).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas