Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua Komisi XI Desak Menkeu Segera Susun Skema Pembiayaan untuk Ponpes

Skema pembiayaan ini untuk memastikan sumber, jenis program, dan mekanisme penyaluran anggaran sehingga pondok pesantren bisa beraktifitas.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Wakil Ketua Komisi XI Desak Menkeu Segera Susun Skema Pembiayaan untuk Ponpes
Istimewa
Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkue) segera Menyusun skema pembiayaan untuk pembukaan Pondok Pesantren (Ponpes) di era tatanan normal baru (New Normal).  

Skema pembiayaan ini untuk memastikan sumber, jenis program, dan mekanisme penyaluran anggaran sehingga pondok pesantren bisa segera kembali beraktifitas. 

“Kami berharap Menteri Keuangan dan jajarannya segera membuat simulasi anggaran untuk Pondok Pesantren di era new normal karena desakan agar Pesantren segera dibuka kian kencang. Kami telah mendengar secara langsung aspirasi dari banyak pengasuh pesantren dan wali santri yang berharap aktivitas belajar-mengajar di pondok bisa segera dimulai,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi, kepada wartawan, Sabtu (30/5/2020).

Baca: Cegah Gelombang Golput, Komisi II DPR Minta KPU Sosialisasi Pilkada Secara Masif

Dia menjelaskan alokasi anggaran untuk pesantren ini diperlukan untuk memastikan agar sekitar 18 juta santri dari 28.000 pesantren di seluruh Indonesia bisa segera belajar dan juga aman dari wabah corona (Covid-19). 

Hal ini sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa dalam era new normal, masyarakat bisa kembali produktif, namun tetap terhindar dari Covid-19. 

Baca: Untuk Selamatkan Ekonomi, Wakil Ketua Komisi XI DPR Dukung Pemberlakuan New Normal

“Era new normal harus mengakomodasi upaya pembukaan pesantren karena sudah hampir tiga bulan terakhir ada sebanyak 18 juta santri yang terhenti proses belajarnya karena adanya wabah Covid-19,” ujarnya. 

Berita Rekomendasi

Fathan mengungkapkan pesantren membutuhkan biaya besar untuk menyiapkan sarana dan prasarana kegiatan belajar mengajar agar sesuai protokol Covid-19. 

Sarana dan prasarana yang dimiliki pesantren saat ini seperti ruang kelas, kamar tidur santri, sarana sanitasi, hingga sarana ibadah masih terbilang sangat sederhana. 

Sarana wudhu misalnya rata-rata pesantren masih menggunakan bak ukuran sedang untuk digunakan ratusan hingga ribuan santri. 

Baca: Menurut Komisi XI DPR, Menkeu Dinilai Tak Hormati Kesepakatan Politik

“Kondisi ini sangat riskan jika digunakan di tengah wabah covid-19. Minimal sarana air wudhu harus menggunakan air mengalir sehingga pesantren membutuhkan bantuan pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut,” katanya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebutkan selain kebutuhan perbaikan sarana dan prasarana, pesantren juga membutuhkan uluran tangan pemerintah untuk memastikan para guru dan tenaga Pendidik tercukupi kebutuhannya selama masa pandemik. 

Menurutnya banyak tenaga pendidik di pesantren yang sehari-hari harus bekerja karena gaji dari Yayasan tergolong sekadarnya. 

“Saat wabah covid-19 banyak ustad di pesantren yang kehilangan hasil kerja sampingannya. Jadi mereka juga harus dijamin dengan berbagai skema bantuan sosial yang disiapkan pemerintah selama masa pandemic ini,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas