Wamendes Dukung Pengawasan Penyaluran BLT Dana Desa untuk Hindari Penyelewengan
Budi Arie menegaskan setiap dugaan penyelewengan BLT Dana Desa bakal ditangani oleh penegak hukum.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum lainnya memantau penyaluran BLT Dana Desa.
Budi Arie menegaskan setiap dugaan penyelewengan BLT Dana Desa bakal ditangani oleh penegak hukum.
“Ini juga kami tekankan bahwa penyelewengan BLT Dana Desa akan ditangani aparat hukum," ujar Budi Arie melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/05/2020).
Baca: Airin dan Azwar Anas Minta Maaf kepada Para Walikota-Bupati Usul Tunjangan Belum Bisa Terealisasi
Dirinya memastikan Kemendes bakal melakukan audit yang ketat dalam penyaluran BLT Dana Desa.
Baca: 4,99 Juta Warga Telah Terima BLT Dana Desa
"Semua BLT Dana Desa pasti diaudit penggunaannya. Siapa yang bertanggung jawab pasti berurusan dengan aparat hukum," ucap Budi Arie.
Dirinya mengajak masyarakat berperan serta dalam mengawasi penyaluran BLT Dana Desa. Langkah ini perlu dilakukan untuk menghindari penyelewengan penyaluran BLT Dana Desa.
Seperti diketahui, 50.939 desa dari total 74.953 desa telah menyalurkan BLT Dana Desa kepada masyarakat.