102 Daerah yang Dianggap sebagai Zona Hijau Corona, Boleh Beraktivitas Aman di Tengah Pandemi
Sebanyak 102 wilayah di Indonesia dinilai masih merupakan zona hijau Covid-19 karena tidak adanya kasus penularan, mana saja?
Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar 102 daerah di Indonesia yang dianggap sebagai zona hijau dan diperbolehkan melakukan aktivitas aman di tengah pandemi Covid-19.
Sebanyak 102 wilayah di Indonesia dinilai masih merupakan zona hijau Covid-19 karena tidak adanya kasus penularan.
Daerah-daerah ini pun sudah diperkenankan untuk melakukan aktivitas seperti biasa dengan prosedur keamanan yang telah ditetapkan.
• Gara-gara Pakai APD saat Jemput PDP Corona yang Kabur, Petugas Medis Nyaris Diamuk Massa
• Bersiap New Normal, Driver Ojek Online Akan Angkut Penumpang dengan Siapkan Alat Penyekat
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan pemerintah memberikan kewenangan kepada 102 kabupaten/kota untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman.
Menurut Doni, ke-102 daerah ini telah dinyatakan termasuk ke dalam zona hijau atau belum terdampak penularan Covid-19.
"Kemarin Bapak Presiden Jokowi, memerintahkan Ketua Gugus Tugas untuk memberikan kewenangan kepada 102 pemda untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman," ujar Doni dalam konferensi pers di Graha BNPB, Sabtu (30/5/2020).
Adapun 102 wilayah tersebut meliputi Provinsi Aceh ada 14 kabupaten/kota, Sumatera Utara ada 15 kabupaten/kota, Kepulauan Riau ada 3 kabupaten, Riau 2 Kabupaten, Jambi 1 kabupaten, Bengkulu 1 kabupaten, Sumatera Selatan 4 kabupaten/kota, Bangka Belitung 1 kabupaten dan Lampung 2 kabupaten.
Kemudian Jawa Tengah ada 1 kota, Kalimantan Timur 1 kabupaten, Kalimantan Tengah 1 kabupaten, Sulawesi Utara 2 kabupaten, Gorontalo 1 kabupaten, Sulawesi Tengah 3 kabupaten, Sulawesi Barat 1 kabupaten, Sulawesi Selatan 1 kabupaten, Sulawesi Tenggara 5 kabupaten/kota.
Selanjutnya Nusa Tenggara Timur ada 14 kabupaten/kota, Maluku Utara 2 kabupaten, Maluku 5 kabupaten/kota, Papua 17 kabupaten/kota dan Papua Barat 5 kabupaten/kota.
Doni melanjutkan, pemerintah berharap masing-masing pemdadapat tetap meneruskan anjuran pemerintah untuk selalu menegakkan protokol kesehatan secara ketat, penuh kehati-hatian dan tetap waspada terhadap ancaman Covid-19.