Golkar: Usulan Kenaikan Ambang Batas Parlemen 7 Persen Merupakan Cita-cita Demokrasi
Menurut Azis Syamsuddin, kenaikan ambang batas parlemen adalah satu upaya mematangkan kehidupan demokrasi.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Azis Syamsuddin mengatakan wacana kenaikan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) 7 persen yang didukung partainya merupakan cita-cita demokrasi Indonesia.
Menurutnya kenaikan ambang batas parlemen adalah satu upaya mematangkan kehidupan demokrasi.
"Usulan peningkatan terhadap parlemen threshold merupakan cita-cita demokrasi," kata Azis kepada Tribunnews, Minggu (31/5/2020).
Wakil Ketua DPR RI ini mengatakan, mau tidak mau partai politik harus bersaing dan memikirkan strategi untuk meraih suara dalan pesta demokrasi, yakni pemilihan umum (pemilu).
Dengan begitu, kata Azis, kualitas demokrasi akan meningkat.
"Ini juga membuat partai politik harus mampu meningkatkan kualitas demokrasi dengan cara meningkatkan strategi dalam memperoleh suara dalam pesta demokrasi," ucap Azis.
Baca: Niat Terapkan New Normal, Korea Selatan Justru Alami Lonjakan Kasus Corona Setelah Sekolah Dibuka
Untuk diketahui, kenaikan ambang batas parlemen sebesar 7 persen masuk dalam draf revisi UU Pemilu.
Selain Partai Golkar, kenaikan PT 7 persen juga didukung oleh Partai NasDem.
Sementara itu, PDI Perjuangan mengusulkan peningkatan PT menjadi 5 persen.