KontraS: Teror Diskusi UGM Tunjukkan Orde Baru Hanya Berubah Rupa
Peneliti KontraS Rivanlee Anandar mengatakan aksi tersebut menunjukkan masih adanya praktek orde baru dalam sistem pemerintahan saat ini.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) angkat bicara soal terjadinya teror dan ancaman kepada panitia dan narasumber diskusi yang diadakan oleh mahasiswa Constitusional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada.
Peneliti KontraS, Rivanlee Anandar mengatakan aksi tersebut menunjukkan masih adanya praktek orde baru dalam sistem pemerintahan saat ini.
"Pembubaran diskusi di masa ini semakin menunjukkan bahwa orde baru hanya berubah rupa, tapi masih ada dalam sistem pemerintahan hari ini," ujar Rivanlee, ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (31/5/2020).
Rivanlee mengatakan kampus merupakan tempat tumbuhnya nalar kritis.
Oleh karena itu, sudah seharusnya ruang kebebasan di kampus dijamin oleh negara.
Apalagi menurutnya hal itulah yang membedakan kampus dengan kantor.
Dia menambahkan pembubaran diskusi tersebut termasuk ke dalam isu kebebasan berkumpul.
"Isu ini merupakan isu fundamental yang rentan mendapatkan tantangan untuk ditegakkan. Karena pembatasan kebebasan berkumpul pasca reformasi cenderung berulang seperti pra-reformasi," kata dia.
"Pembatasan terhadap kebebasan berkumpul paling sering menggunakan alasan seperti melanggar ketertiban umum atau mengganggu stabilitas keamanan," imbuh Rivanlee.
Diberitakan sebelumnya, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Dr. Ni'matul Huda, S.H., M. Hum diduga mendapatkan perlakuan tidak nyaman berupa intimidasi dari orang yang tak dikenal.
Prof Ni'matul Huda merupakan narasumber pada diskusi yang diselenggarakan Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum UGM yang akhirnya kegiatan diskusi tersebut dibatalkan pada Jumat (29/5/2020) kemarin.
Kediaman Prof Ni'matul Huda pada malam hari sekira pukul 23.00 WIB digedor-gedor oleh orang yang tak dikenal.
"Pukul 23.00 WIB rumah Prof Ni'matul Huda digedor, belnya dipencet. Nah itu kan pandangan dari sisi etika dan sebagainya itu nggak mungkin kalau orang tidak menggunakan jalur-jalur untuk intimidasi. Bahkan pagi masih ada orang jalan di depan, sempat juga menggedor pintu dan memencet bel," ujarnya, Sabtu (30/5/2020).
Abdul Jamil menambahkan, Prof Ni'matul Huda mengaku tidak mengenal orang yang menggedor pintu dan memencet bel rumahnya tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.