Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id, Berikut Syarat hingga Cara Buat Akunnya

Inilah cara mendaftar Kartu Pra Kerja gelombang empat di www.prakerja.go.id, dilengkapi syarat dan cara buat akun Pra Kerja.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id, Berikut Syarat hingga Cara Buat Akunnya
Instagram @prakerja.go.id
Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id, Berikut Syarat hingga Cara Buat Akunnya. 

TRIBUNNEWS.COM – Inilah cara mendaftar Kartu Pra Kerja gelombang empat di www.prakerja.go.id, dilengkapi syarat dan cara buat akun Pra Kerja. 

Pada laman tersebut, Anda dapat membuat akun Pra Kerja, mengisi data diri hingga foto selfie dengan KTP.

Bagi pendaftar yang belum berhasil di gelombang sebelumnya, dapat kembali mencoba pada gelombang 4.

Kartu Pra Kerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah.

Selain itu, warga yang sedang mencari pekerjaan dan pekerja atau buruh juga bisa memperolehnya.

Baca: Pelatihan Kartu Pra Kerja Disesuaikan Skenario New Normal

Diketahui, pemerintah rencananya mulai membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 pada Selasa (26/5/2020).

Kendati demikian, pendaftaran belum bisa dilakukan oleh peserta.

Berita Rekomendasi

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja, Panji Winanteya Ruky menjelaskan sesuai rencana awal memang pendaftaran gelombang 4 mulai dibuka tanggal 26 Mei 2020.

Namun, pihaknya masih melakukan proses evaluasi di gelombang sebelumnya.

"Rencananya demikian (pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 dibuka hari ini)."

"Namun saat ini Komite Cipta Kerja masih melakukan proses evaluasi pelaksanaan gelombang 1-3, juga mempertimbangkan masukan-masukan dari lembaga pengawas pemerintah," jelas Panji dalam pesan singkatnya, Selasa (26/5/2020) dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Menurut Panji, pihaknya masih perlu merampungkan evaluasi di pada Kartu Pra Kerja gelombang 1-3.

Termasuk singkronisasi data calon peserta Kartu Pra Kerja yang sudah diusulkan oleh kementerian lembaga (K/L).

Berikut syarat dan langkah-langkah membuat Kartu Pra Kerja, dilansir akun Instagram @prakerja.go.id:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas