Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Konsekuensi Biaya Pembatalan, Sapuhi Sarankan Jemaah Gunakan Kesempatan Haji 2021

Syam Resfiadi menerangkan akan transparan persoalan keuangan kepada calon jemaah haji 1441 H/2021M.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Ada Konsekuensi Biaya Pembatalan, Sapuhi Sarankan Jemaah Gunakan Kesempatan Haji 2021
banjarmasinpost.co.id/aya sugianto
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umroh dan Haji (Sapuhi), Syam Resfiadi menerangkan akan transparan persoalan keuangan kepada calon jemaah haji 1441 H/2021M.

"Kami akan menyampaikan ke jamaah masalah keuangan sesuai aturan Kementerian Agama. Sekarang uang masih ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji)," ucap Syam kepada Tribunnews.com, Selasa (2/6/2020).

Sapuhi, sambung Syam, menyarankan kepada calon jemaah haji tahun ini agar menggunakan kesempatan haji tahun 2021.

Ditengah kondisi ketidakpastian, beberapa jemaah haji berencana membatalkan ibadah hajinya sekaligus menarik biaya setoran pelunasan.

"Jika dibatalkan akan kena konsekuensi biaya pembatalan maka kami menyarankan jemaah tetap mengikuti aturan Kemenag ini. Sehingga menggunakan kesempatan keberangkatan pada tahun 1442 H," urai Syam.

Kurang Pas

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, Syam Resfiadi buka suara terkait keputusan pemerintah terkait pembatalan Ibadah Haji 1441 Hijriyah.

"Pembatalan haji 1441 H melalui keputusan Menteri sepertinya masih kurang pas karena Komisi VIII merasa dilewati. Keputusan haji harus setingkat PP atau rapat kerja bersama," ucap Syam kepada Tribunnews.com, Selasa (2/6/2020).

Menurutnya, masih ada kemungkinan keputusan tersebut berubah selama KSA (Kerajaan Saudi Arabia) masih memberi kesempatan berhaji dengan berbagai syarat New Normal.

"Kami selalu siap walau harus menerima keputusan terpahit walaupun itu terbaik. Kami selaku mitra Kemenag harus patuh dengan keputusannya. Pada dasarnya kami sudah menyiapkan segala hal persyaratan administrasi haji," terangnya.

Pemerintah RI Batal Kirim Jemaah Haji Tahun 2020

Kementerian Agama memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020.

Keputusan tersebut diambil mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas