Ini Sosok Istri Bekas Sekretaris MA Nurhadi yang Ikut Diamankan KPK
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Tin ikut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nurhadi mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) jadi trending setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Nurhadi, KPK juga mengamankan sosok sang istri, Tin Zuraida.
Tin Zuraida diketahui turut diamankan saat penangkapan KPK semalam.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Tin ikut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
"Istri ikut dibawa karena yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan sebagai saksi berulang kali, tapi tidak pernah dipenuhi," kata Nawawi kepada Kompas.com, Selasa (2/6/2020).
Baca: Nurul Ghufron Bantah Buron KPK Nurhadi Dijaga Anggota Polri Selama Bersembunyi
Berdasarkan catatan Kompas.com, Tin sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK, yakni pada 11 dan 24 Februari 2020.
Begitu juga dengan anak Nurhadi dan Tin, Rizqi Aulia Rahmi, yang sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK.
Namun, Rizqi tak ikut dibawa untuk diperiksa.
Baca: Komisi III DPR: Penangkapan Nurhadi Pintu Pemberantasan Mafia Peradilan
"Kita lihat perkembangan penyidikannya," kata Nawawi.
Jabatan terakhir Nurhadi adalah Sekretaris Mahkamah Agung (MA), sedangkan istrinya, Tin Zuraida, masih terdaftar sebagai staf ahli bidang politik dan hukum di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca: KPK: Mereka yang Bantu Sembunyikan Nurhadi akan Diproses Hukum
Dalam website menpan.go.id yang dikutip TribunJakarta pada Selasa (2/6/2020), istri Nurhadi yaitu Tin Zuraida. Saat ini, ia menjadi staf ahli Kemenpan RB bidang bidang politik dan hukum yang mulai mejabat sejak 2017.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung.
Pengangkatan Tin menjadi petinggi di Kemenpan dinilai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur sudah sesuai dengan prosedur. Ia juga menyebut proses seleksi dilakukan terbuka.
"Secara terbuka. Semua instansi kami undang untuk mengikutinya. Ada puluhan, dua puluh lebih mungkin," kata Asman di Hotel Bidakara.
Menurut Asman, selain Tin yang menjadi staf ahli bidang politik dan hukum, pihaknya menerima dua staf ahli lain, yaitu di bidang budaya kerja dan ekonomi daerah. Khusus untuk Tin, pelantikannya ditunda selama satu tahun karena adanya pemberitaan terkait Tin terlibat dalam kasus dugaan korupsi.
"Setelah hampir setahun tidak ada perkembangan fakta hukum tentang yang bersangkutan, akhirnya yang bersangkutan ditetapkan dan dilantik," tegasnya pada 2017 lalu.
Memiliki pekerjaan tak biasa dan menjadi istri pejabat, penampilan modis Tin Zuraida kerap mencuri perhatian.
Berikut sederet gaya modis Tin Zuraida:
• Ungkap Asal-usul Nama 3 Putra Maia Estianty, Pengakuan Ahmad Dhani: Saya Terbiasa Tak Ikuti Arus
Tin Zuraida, Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan mewakili Kepala Badan Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI membuka kegiatan Diklat Bendahara Angkatan VII pada tahun 2017. (pn-pasarwajo.go.id)
Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan Tin Zuraida di tahun 2012 (https://bldk.mahkamahagung.go.id/)
• Kisah Helmy Yahya Masuk di Akhir Pekan demi TVRI, Kini Dapat Kepercayaan Pemerintah: Kita Senang
Kapusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Kumdil MA-RI Ibu Dr. Tin Zuraida, SH., M.Kn berkenan menjadi pembina latihan tata upacara sipil pada 29 Maret 2012. (https://bldk.mahkamahagung.go.id/)
• Pengakuan Yunarto Wijaya Alami Kecelakaan Tunggal di Tengah Ancaman Pembunuhan: Tiba-tiba Dihajar
Istri Mantan Sekretaris MA Nurhadi, Tin Zuraida, memasuki kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (1/6/2016). Tin Zuraida diperiksa untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno terkait kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali di PN Jakarta Pusat. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
• Aurel Ngebet Pindah ke Pondok Indah, Anang Hermansyah Sindir Pedas Rencana Anak Usai Nikah: Capek
Istri mantan sekretaris MA, Nurhadi (https://menpan.go.id/)
Istri mantan sekretaris MA, Nurhadi (menpan.go.id)
Kasus Nurhadi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
Nurhadi adalah salah satu buronan utama KPK yang selama ini dicari-cari lembaga anti rasuah tersebut.
Ia diduga menerima suap pengurusan perkara perdata di MA.
Ia juga jadi tersangka KPK karena diduga menerima gratifikasi berkaitan dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan peninjauan kembali (PK) di MA.
Penerimaan gratifikasi itu tidak dilaporkan KPK dalam jangka 30 hari kerja.
Ia sempat menghilang setelah dinyatakan menjadi tersangka kasus suap-gratifikasi sebesar Rp 46 miliar.
Nurhadi pun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK pada pertengahan Februari 2020 lalu.
Sebagai seorang PNS dengan kekayaan sebesar Rp 33 miliar disertai sejumlah rumah mewah juga telah menuai kecurigaan dari berbagai pihak.
Gaya hidupnya yang serba mewah sebenarnya sudah sempat menjadi sorotan.
Misalnya saja pada saat anaknya akan menikah, undangan yang diberikan berupa Ipod, yang harganya saat itu hampir Rp 1 juta.
Suasana villa mewah milik mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/2/2020). Nurhadi merupakan tersangka kasus suap perkara di MA yang saat ini dinyatakan buron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Kecurigaan bertambah saat publik tahu harga meja kerjanya senilai Rp 1 miliar.
Gaya kepemimpinan Nurhadi juga menuai kecaman dari sejumlah pihak.
Kritikan pun dilancarkan oleh salah satu hakim agung saat itu, Gayus Lumbuun yang menyoroti pejabat PNS di lingkup MA selalu naik pesawat d kelas bisnis, sementara hakim agungnya sendiri hanya naik di kelas ekonomi.
Akan tetapi Nurhadi tambah arogan dengan mulai melawan Gayus Lumbuun dan memimpin para pegawai di MA mengucilkan dirinya.
Nurhadi juga sempat disebut sebagai orang 'sakti' karena KPK selalu gagal menangkapnya.
Lembaga ini disebut-sebut tak berani menangkap.
Tetapi anggapan tersebut akhirnya terbukti salah, KPK pada Senin (1/6/2020) dini hari berhasil menangkap Nurhadi.
Ia telah menjadi buronan KPK sekitar 4 bulan.
Bukan hanya Nurhadi, KPK menangkapnya bersama sang menantu Rezky Herbiyono yang juga telah dinyatakan sebagai tersangka.
Keduanya adalah tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011-2016 dengan total Rp 46 miliar.
“Lokasi [penangkapan] pada sebuah rumah di bilangan Jaksel [Jakarta Selatan],” ungkap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dimintai konfirmasi, Senin (1/6/2020) dini hari.
Namun Nawawi belum bisa memberitahu lebih detil terkait waktu penangkapan beserta kronologinya.
Ia hanya mengatakan pergi ke Gedung Merah Putih KPK pada waktu magrib Senin ini untuk mendengar rencana penangkapan oleh tim penyidik.
“Tadi usai magrib saya diminta teman-teman satgas penyidik untuk ke kantor, berdiskusi rencana penangkapan,” ceritanya.
“Terima kasih dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja sampai berhasil menangkap NHD dan menantunya RH,” Nawawi memungkasi.
Dalam kasus ini, KPK menyangka Nurhadi dan Rezky Herbiyono menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar. Suap diduga diberikan oleh Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
KPK menyangka Hiendra memberikan uang itu untuk sejumlah kasus perdata yang melibatkan perusahaannya.
Setelah dijadikan tersangka, ketiga orang itu lantas tak kunjung menyerahkan diri. Akhirnya KPK memasukkan Nurhadi, Rezky, dan Hiendra sebagai daftar pencarian orang (DPO) per 13 Februari 2020. (*)
Berita ini tayang di Tribun Jakarta: https://jakarta.tribunnews.com/amp/2020/06/02/lihat-gaya-elegan-tin-zuraida-istri-eks-sekretaris-ma-nurhadi-yang-turut-diamankan-kpk?page=all