Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jemaah Haji 2020 Batal Berangkat, Menag: Keputusan Ini Pahit, tapi Inilah yang Terbaik

Jemaah haji Indonesia tahun 2020 dipastikan batal diberangkatkan. Menteri Agama Fachrul Razi menyebut ini keputusan pahit.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Jemaah Haji 2020 Batal Berangkat, Menag: Keputusan Ini Pahit, tapi Inilah yang Terbaik
Daily Sabah/AFP Photo
Mekah, pada 8 Juni 2016. 

TRIBUNNEWS.COM - Jemaah haji Indonesia tahun 2020 dipastikan batal diberangkatkan.

Hal ini setelah Menteri Agama Fachrul Razi meneken Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M.

Dilansir rilis Kemenag, kebijakan ini diambil karena pemerintah mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum berakhir.

“Sesuai amanat Undang-undang, selain mampu secara ekonomi dan fisik, kesehatan, keselamatan, dan keamanaan jemaah haji harus dijamin dan diutamakan, sejak dari embarkasi atau debarkasi, dalam perjalanan, dan juga saat di Arab Saudi,” ungkap Menag dalam telekonferensi dengan awak media di Jakarta, Selasa (2/6/2020). 

Menteri Agama Fachrul Razi saat membuka Rakernas 2020 Direktorat Jenderal Bimas Kementerian Agama bertema Pengarusutamaan Gerakan Moderasi Beragama di Indonesia Melalui Pendekatan Dakwah, Budaya Dan Pemberdayaan Ekonomi Umat di Gedung Kementrian Agama, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).
Menteri Agama Fachrul Razi saat membuka Rakernas 2020 Direktorat Jenderal Bimas Kementerian Agama bertema Pengarusutamaan Gerakan Moderasi Beragama di Indonesia Melalui Pendekatan Dakwah, Budaya Dan Pemberdayaan Ekonomi Umat di Gedung Kementrian Agama, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020). (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca: Kemendes PDTT Sidak Penyaluran BLT DD di Bandung Barat

Fachrul mengungkapkan keputusan membatalkan keberangkatan jemaah haji adalah hal yang sangat pahit.

“Keputusan ini pahit, tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 segera usai,” ungkapnya.

Fachrul menegaskan keputusan ini telah melalui kajian mendalam.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah.

Dijelaskannya, agama mengajarkan, menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan.

Hal inilah yang juga menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan.

Baca: Masjid Kembali Dibuka di Arab Saudi, Jamaah Pakai Masker dan Wudhu dari Rumah

Kejadian Masa Lalu

Adapun Kemenag telah melakukan kajian literatur serta menghimpun sejumlah data dan informasi tentang haji di saat pandemi di masa-masa lalu.

Didapatkan fakta penyelenggaraan ibadah haji pada masa terjadinya wabah menular, telah mengakibatkan tragedi kemanusiaan.

Saat itu, puluhan ribu jemaah haji menjadi korban.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas