Komnas Haji dan Umrah Sebut Keputusan Batalkan Keberangkatan Haji Tahun 2020 Telah Selamatkan Jemaah
Komnas Haji dan Umrah memberikan apresiasi kepada pemerintah terkait keputusan untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun 2020 karena Covid-19.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
ISTIMEWA
Komnas Haji dan Umrah memberikan apresiasi kepada pemerintah terkait keputusan untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun 2020 karena Covid-19.
Pembatalan pemberangkatan haji ini disebutkan dalam Keputusan Menteri Agama nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadan Haji tahun 1441 H/2020.
Baca: Batalkan Ibadah Haji, Menteri Agama Diminta Menghadap DPR
Baca: Batalkan Ibadah Haji, Ketua Komisi VIII DPR Sebut Menteri Agama Langgar Undang-undang
Keputusan tersebut telah terbit dan diberitahukan pada Selasa (2/6/2020).
Keputusan ini diambil dengan mengingat berbagai pertimbangan.
Satu di antaranya adalah aspek kesehatan para calon jemaah haji dari Indonesia, serta faktor keselamatan dan keamanan terkait pandemi Covid-19.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.