Ujang Komarudin: Wacana Pemberhentian Presiden Hanya Sebatas Diskusi, Tak Usah Takut
Dia menyayangkan ancaman disertai teror kepada panitia serta narasumber diskusi mahasiswa Constitusional Law Society Fakultas Hukum Universitas Gajah
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin, mengatakan wacana pemberhentian presiden hanya sebatas diskusi.
Menurut dia, wacana pemberhentian presiden dalam negara demokrasi itu hal biasa.
Apalagi Undang-Undang Dasar 1945, selaku konstitusi Negara Indonesia, mengatur hal tersebut.
"Kebebasan akademik harus dijaga, karena ini negara demokratis. Isu itu ramai saat diskusi online tentang pemakzulan presiden dibatalkan," kata dia, Selasa (2/6/2020).
Dia menyayangkan ancaman disertai teror kepada panitia serta narasumber diskusi mahasiswa Constitusional Law Society Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada.
Baca: Refly Harun: Bedakan Diskusi dan Gerakan Pemberhentian Presiden
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini menerangkan, karena diskusi dengan tema pemakzulan presiden di kampus tak boleh dilarang. Apalagi panitia dan narasumber sampai diancam.
"Dan tak usah takut dengan soal diskusi terkait pemakzulan presiden," ujarnya.
Baca: Mahfud MD Ungkap Alasan Batalnya Diskusi Pemecatan Presiden: Ada yang Salah Paham, Belum Baca TOR
Jika, melihat komposisi kursi di parlemen, dia menambahkan, akan sangat sulit untuk memberhentikan presiden yang sedang berkuasa sekarang.
"Soal pemakzulan presiden itu sulit, karena kita tahu, parlemen diisi oleh partai-partai koalisi pendukung presiden," tambahnya.
Sebelumnya, Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, KH Ahmad Syafii Maarif menilai bahwa Indonesia saat ini tengah berada di saat yang kurang baik, dimana pandemi Covid-19 masih menjadi momok tersendiri bagi seluruh stakeholder bangsa.
Konsentrasi seluruh elemen bangsa Indonesia saat ini seharusnya difokuskan kepada bagaimana mencari solusi bersama, untuk mengentaskan persoalan pelik tersebut, sembari memberikan keterangan kepada masyarakat agar situasi tetap kondusif.
“Dalam situasi sangat berat yang sedang dipikul oleh bangsa dan negara Indondesia, kita semua perlu bahu membahu untuk mencari jalan keluar dan menenangkan publik, sambil memberi masukan kepada pemerintah agar bekerja lebih kompak dan sinergis,” kata Buya Syafii Maarif dalam siaran persnya, Senin 1 Juni 2020.
Maka dari itu, tokoh intelektual Islam itu menilai di situasi saat ini dirasa kurang bijak ketika ada sekelompok masyarakat yang memanfaatkan situasi untuk membicarakan pemakzulan Presiden. Apalagi menggunakan dalih kebebasan berpendapat untuk membentengi agenda tersebut.
“Amatlah tidak bijak jika ada sekelompok orang berbicara tentang pemakzulan presiden, yang dikaitkan dengan kebebasan berpendapat dan prinsip konstitusionalitas,” tuturnya.