Yasonna Laoly Sebut Partai Gelora Patut Diperhitungkan di Pemilu 2024
Yasonna mengungkapkan dirinya mengamati Partai Gelora sejak dideklarasikan 10 November 2019.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyerahkan Surat Keputusan Menkumham (SK Menkumham) tentang Badan Hukum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.
Penyerahan SK tersebut digelar secara virtual pada Selasa (2/6/2020).
Dalam sambutannya, Yasonna mengatakan Partai Gelora Indonesia telah memenuhi ketentuan badan hukum sebagai partai politik di Indonesia.
"Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan verifikasi administrasi aplikasi faktual secara virtual melalui aplikasi Zoom dengan perwakilan Partai Gelora selama 45 hari sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," kata Yasonna.
"Dan berdasarkan verifikasi administrasi faktual tersebut Partai Gelora memenuhi ketentuan peraturan perundang-undanga sehingga dapat dinyatakan sebagai badan hukum partai politik," imbuhnya.
-
Baca: Ikut Diamankan KPK, Begini Gaya Modis Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi, Bukan Orang Sembarangan
-
Baca: KPK Minta Bantuan Pengurus RT Saat Tangkap Nurhadi, karena Menolak Buka Pintu Rumah
Yasonna mengungkapkan dirinya mengamati Partai Gelora sejak dideklarasikan 10 November 2019.
Ia melihat militansi yang ditunjukkan oleh seluruh kader, terutama para Dewan Pimpinan Nasional Partai Gelora.
Sebab, Yasonna mengenal betul para elite Partai Gelora Indonesia, yaitu Anis Matta (Ketua Umum Partai Gelora), Fahri Hamzah (Wakil Ketua Umum Partai Gelora), hingga Mahfuz Sidik (Sekjen Partai Gelora).
Yasonna pun meyakini jika nantinya Partai Gelora akan menjadi partai politik di parlemen untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.
"Saya berharap Partai Gelora akan menjadi bagian dari partai politik di parlemen nantinya untuk memperjuangkan kepemimpinan bangsa, aspirasi masyarakat. Dan saya percaya pada pesta demokrasi tahun 2024 akan menjadi contender (pesaing) yang perlu diperhitungkan oleh partai lain," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta mengucapkan terima kasih kepada Menkumham Yasonna Laoly dan seluruh jajaran yang telah bekerja memverifikasi syarat pengajuan badan hukum partai politik di tengah pandemi Covid-19.
Anis Matta melihat pertanda baik sejak didirikannya Partai Gelora Indonesia.
Hingga partai ini mendapat kabar bahwa Partai Gelora telah resmi berbadan hukum partai politik pada 26 Ramadan lalu atau pada Selasa (19/5/2020).
"Sebenarnya kita berharap kita bisa ditandatangani lebih cepat tapi ini juga takdir Allah luar biasa pak menteri menandatangani SK-nya dan memberi kami kabar pada tanggal pada tanggal 26 Ramadan ini menjelang malam Lailatul Qadar kalau kita kaum muslimin," kata Anis Matta.
Baca: Komisi lll DPR: Penangkapan Nurhadi Jadi Pintu Masuk KPK Berantas Mafia Peradilan
Selain itu, Anis juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh kader Partai Gelora Indonesia yang telah bekerja mempersiapkan segala persyaratan menjadi partai politik di Indonesia.
"Sekali lagi saya ingin mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada pak menteri beserta seluruh jajarannya juga kepada teman-teman di Dewan Pimpinan Nasional dan seluruh pimpinan daerah yang telah bekerja keras pada hari ini satu tahap dari perjalanan kita," ucap Anis Matta.