Arist Merdeka Sirait Minta Jokowi Tunda Waktu Masuk Sekolah hingga Indonesia Bebas Corona
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, meminta Presiden Jowowi untuk menunda waktu masuk sekolah hingga Indonesia dinyatakan bebas
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda waktu masuk sekolah hingga Indonesia dinyatakan bebas virus corona.
Menurut Arist, penundaan harus dipikirkan lantaran pemerintah belum bisa memastikan bebasnya wilayah Indonesia dari virus yang menyerang sistem pernapasan ini.
Selain itu, virus bernama lengkap Corona Virus Disease (Covid-19) belum ditemukan vaksinya.
"Demi kepentingan terbaik dan hak hidup anak, Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia meminta Presiden Republik Indonesia untuk memperpanjang masa sekolah jarak jauh (sekolah di rumah saja-red) sampai Indonesia dinyatakan bebas dari corona," ucap dia dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6/2020).
Arist melanjutkan, permintaannya juga tidak lepas dari adanya korban paparan Covid-19 yang tidak hanya menyerang orang dewasa, namun juga menyerang anak-anak usia sekolah.
Dikutip dari covid19.go.id per 3 Juni 2020, dari total keseluruhan pasien positif Covid-19, terdapat 5,5 persen pasien masih berusia sekolah, yakni 6 hingga 17 tahun.
Oleh karena itu, Arist kembali menekankan pemerintah Indonesia untuk tidak menerapkan program the new normal back to school bagi anak-anak usia pendidikan dasar dan menengah.
Arist menambahkan, penundaan waktu masuk sekolah juga secara langsung melindungi bangsa ini terancam kehilangan generasi (the lost generation).
Baca: Nasib PSBB Jakarta Masih Menggantung, Anies Batalkan Konpres & Hoaks Surat Keputusan Perpanjangan
"Ini sesuai dengan imbauan dan rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Juga dari laporan juga laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, bahwa sudah banyak anak ditemukan positif terpapar virus corona."
"Dengan rasa simpatik dan peduli anak, saya mengingatkan jangan grusa-grusu dalam menerapkan tatanan new normal dalam sekor pendidikan yakni mengembalikan anak ke sekolah," kata dia.
Ditundanya waktu masuk sekolah juga berfungsi untuk mencegah adanya cluster baru, utamanya di sekolah.
Meskipun demikian, Arist menilai memperpanjang anak belajar di rumah memiliki konsekuensi tersendiri.
"Tentu pemerintah wajib hadir dan memastikan segala masalah yang ditimbulkannya dapat diatasi seperti penyediaan guru-guru jarak yang profesional dan paham dengan teknologi serta penyediaan paket-paket biaya elektronik seperti internet kuota, pulsa gratis yang diberlakukan."
"Sedangkan untuk semua peserta didik, baik yang dikelola pemerintah dan swasta dan tersebar di berbagai desa maupun di kota, demikian juga anak-anak peserta didik di daerah-daerah perbatasan dan atau cross border tanpa diskriminasi,"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.