Arist Merdeka Sirait Minta Jokowi Tunda Waktu Masuk Sekolah hingga Indonesia Bebas Corona
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, meminta Presiden Jowowi untuk menunda waktu masuk sekolah hingga Indonesia dinyatakan bebas
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
Terakhir, Arist juga meminta pemerintah untuk bisa memastikan seluruh pembiayaan menjadi tanggungan negara melalui penerapan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan tepat sasaran.
"Di sini dan dalam kondisi inilah negara wajib hadir," tandasnya.
Baca: Sebut Orang Sering Salah Paham soal New Normal, Bima Arya Luruskan: Sekolah Paling Akhir Tahun
Update Corona di Indonesia per 3 Juni 2020
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto, memberikan informasi terbaru terkait kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Yurianto mengatakan pada Rabu (3/6/2020), jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia ada 28.233 orang.
"Dari pemeriksaan kita mendapatkan kasus konfirmasi positif sebanyak 684, sehingga totalnya menjadi 28.233, "ucap Yurianto dikutip dari channel YouTube BNPB, Rabu.
Sedangkan pasien meninggal dunia terkonfirmasi Covid-19 bertambah 35, sehingga total menjadi 1.698 orang.
Kabar baiknya, sebanyak 8.406 pasien sembuh dengan jumlah penambahan 471 orang.
Untuk data Orang Dalam Pengawasan alias OPD berjumlah 48.153 orang
Dalam kesempatan tersebut, Yurianto juga menyebut data Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 13.285 pasien.
Baca: Corona di Jawa Timur Capai 5.000 Kasus, Surabaya Zona Hitam Tapi Dapat Pujian, Ini Alasannya
Kasus positif terpapar Covid-19 terjadi di seluruh wilayah di Indonesia.
Tercatat sebanyak 34 provinsi dan 418 kota atau kabupaten telah ditemukan kasus positif virus yang menyerang sistem pernapasan ini.
Provinsi yang sudah ditemukan kasus positif corona, yakni mulai DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Banten, Bali, Papua, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Sumatera Barat, serta Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kemudian, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Riau, Lampung, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Aceh, Gorontalo, Sulawesi Barat, Papua Barat, Maluku Utara, dan terakhir Nusa Tenggara Timur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.