Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lokasi Persembunyian Nurhadi Kerap Disambangi Tamu Bermobil Mewah

Penggeledahan di tempat persembunyian Nurhadi berlangsung dari Senin (1/6/2020) malam sampai keesokan harinya.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Lokasi Persembunyian Nurhadi Kerap Disambangi Tamu Bermobil Mewah
Tribunnews/JEPRIMA
Warga melintasi rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, yang merupakan tempat mantan Sekretaris MA Nurhadi Ditangkap, Selasa (2/6/2020). Tim Komisi Pemerantasan Korupsi berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono Senin (1/6/) malam, keduanya ditangkap saat KPK menggeledah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Tribunnews/Jeprima 

Penggeledahan di tempat persembunyian Nurhadi berlangsung dari Senin (1/6/2020) malam sampai keesokan harinya.

Terdengar suara kegaduhan saat penggeledahan.

"Terdengar suara dobrakan, katanya sempat bersembunyi," katanya.

Menurut pantauan seorang warga, terdapat papan plang rumah dijual tiga bulan lalu.

Namun, rumah mewah itu dibeli Nurhadi senilai Rp 30 miliar.

Latimah, seorang warga di kawasan Simprug, mengungkapkan, Nurhadi, tidak pernah terlihat ke luar rumah.

Sesekali, dia hanya melihat beberapa orang pekerja di rumah Nurhadi keluar rumah untuk membeli makan, minum, dan rokok di warung yang letaknya tidak terlalu jauh dari rumah tersebut.

Berita Rekomendasi

"Paling yang keluar (rumah,-red) yang kerja," tutur Latimah saat ditemui.

Menurut dia, rumah yang dikontrak oleh Nurhadi itu merupakan komplek perumahan. Untuk masuk ke tempat tersebut sangat terbatas.

Sebab, terlebih dahulu harus melewati akses pintu masuk di depan yang dijaga petugas keamanan.

Sehari-hari, lingkungan di sekitar rumah diduga tempat persembunyian Nurhadi itu terlihat sepi.

"Hanya yang punya rumah dan yang berkepentingan yang dapat masuk ke sini,"
tambahnya.

KPK menetapkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, sebagai tersangka tersangka pada Desember 2019.

Ia terjerat kasus pengaturan perkara di Mahkamah Agung pada 2016.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas