Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lokasi Persembunyian Nurhadi Kerap Disambangi Tamu Bermobil Mewah

Penggeledahan di tempat persembunyian Nurhadi berlangsung dari Senin (1/6/2020) malam sampai keesokan harinya.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Lokasi Persembunyian Nurhadi Kerap Disambangi Tamu Bermobil Mewah
Tribunnews/JEPRIMA
Warga melintasi rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, yang merupakan tempat mantan Sekretaris MA Nurhadi Ditangkap, Selasa (2/6/2020). Tim Komisi Pemerantasan Korupsi berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono Senin (1/6/) malam, keduanya ditangkap saat KPK menggeledah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Tribunnews/Jeprima 

Kasus Nurhadi ini merupakan hasil pengembangan operasi tangkap tangan pada 20 April 2016 dengan nilai awal Rp 50 juta yang diserahkan oleh bekas pegawai PT Artha Pratama Anugerah, Doddy Ariyanto Supeno, kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Kasus itu melibatkan pejabat pengadilan, swasta, dan korporasi besar.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, KPK telah dua kali memanggil Nurhadi yakni pada 9 dan 27 Januari 2020.

Namun, dia tidak hadir tanpa alasan. Atas dasar itu, KPK memasukkan Nurhadi dan menantunya, 

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono yang sudah buron selama empat bulan terkait kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono yang sudah buron selama empat bulan terkait kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Rezky Hebriyono ke dalam Daftar Pencarian Orang pada 11 Februari 2020.

Sejak itu, KPK sudah menggeledah beberapa lokasi bahkan sampai di rumah kerabat Nurhadi yang ada di Jawa Timur.

Namun nihil.

KPK baru bisa menangkap Nurhadi dan menantunya pada Senin, 1 Juni 2020 tengah malam di sebuah rumah yang ada di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. (tribun network/denis)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas