Baru Bebas Penjara karena Pelapor Cabut Laporan, Ferdian Paleka : Saya Lebih Betah di Dalam
Menurut Rohman perdamaian sudah disepakati sejak 19 Mei 2020 antara Ferdian Paleka dengan pelapor.
Editor: TribunnewsBogor.com
Baru beberapa jam bebas dari penjara, Ferdian Paleka sudah menjadi perbincangan di kalangan media sosial.
Di Twitter nama Ferdian Paleka sampai trending topik.
Malahan ada sebuah video ucapan Ferdian Paleka setelah bebas yang menjadi perbincangan banyak netizen.
Ferdian Paleka, TB Fahdinar dan M Aidil keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung pada Kamis (4/6/2020).
Ferdian Paleka ditahan sejak 8 Mei 2020.
Ferdian Paleka bersama dua temannya meninggalkan Mapolrestabes Bandung menggunakan mobil sedan hitam yang digunakan dalam video prank sembako sampah.
Kuasa Hukum Ferdian Paleka Rohman Hidayat mengatakan sebelumnya ia sudah mengajukan penangguhan penahanan.
Menurut Rohman Hidayat kasus Ferdian Paleka sudah selesai karena pelapor dan tersangka sudah berdamai.
"Kasusnya dihentikan karena perdamaian, pelapor mencabut pelaporannya," ujar Rohman.
Menurut Rohman perdamaian sudah disepakati sejak 19 Mei 2020 antara Ferdian Paleka dengan pelapor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.