Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Istri Nurhadi Bakal Ikut Jadi Tersangka? Ini Kata Ketua KPK

Penyidik KPK mengamankan Tin Zuraida, istri eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Senin (1/6/2020) malam.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Istri Nurhadi Bakal Ikut Jadi Tersangka? Ini Kata Ketua KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Istri Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Tin Zuraida. 

"Yang pasti adalah tindak pidana itu bisa kita naikkan, karena kita harus sajikan di pengadilan, tentu berdasarkan alat bukti yang cukup. Tentu nanti itu akan kita tangani lah," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2020).

KPK menangkap Nurhadi dan Rezky karena keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi untuk memainkan sejumlah perkara di MA sejak 6 Desember 2019.

Keduanya sempat buron sebelum dicokok kembali.

Dalam kasus ini, Nurhadi dan Rezky diduga menerima suap berupa 9 lembar cek dari PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) serta mendapat duit Rp46 miliar.

Baca: MUI DKI Jakarta Akui Salat Jumat Dua Gelombang Tidak Memungkinan di Indonesia

Selain itu, KPK juga menjerat Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto dengan pasal pemberi suap.

KPK mengimbau Hiendra menyerahkan diri karena yang bersangkutan masih melarikan diri.

Pimpinan KPK Tidak Satu Suara soal Penangkapan Nurhadi

Berita Rekomendasi

Meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan kelas kakapnya, Nurhadi bekas Sekretaris Mahkamah Agung, namun para pimpinannya justru tidak satu kata soal penangkapannya.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut semua pimpinan lembaga anti-rasuah memantau penangkapan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Namun salah satu anggotanya menyatakan tak tahu soal penangkapan tersebut.

Nurhadi beserta menantunya, Rezky Herbiyono, dicokok KPK di sebuah rumah di Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.

Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

"Pimpinan mengikuti seluruh kegiatan mulai dari terdeteksinya posisi tersangka sampai tertangkapnya tersangka," kata Firli Bahuri saat dimintai konfirmasi, Rabu (3/6/2020).

Kata Firli Bahuri, semua pimpinan memiliki dan memainkan perannya masing-masing sesuai tataran kewenangan.

"Mulai dari kelengkapan administrasi seperti surat perintah dan minta bantuan personel Polri."

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas