Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Helmy Yahya Ungkap Tukin Karyawan TVRI Tertunda Gegara Dipecat dari Dirut, Ini Penjelasannya

Helmy menjelaskan, sekitar 4 ribu karyawan harus menunda keinginan mereka untuk menerima Tukin yang telah mereka tunggu selama berbulan-bulan.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Helmy Yahya Ungkap Tukin Karyawan TVRI Tertunda Gegara Dipecat dari Dirut, Ini Penjelasannya
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya didampingi sejumlah Direksi LPP TVRI dan kuasa hukum berbicara kepada wartawan terkait pemberhentian dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Helmy Yahya menyampaikan sejumlah poin pembelaan terkait pemberhentiannya dari Dirut LPP TVRI dan akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Helmy Yahya menceritakan pemecatannya sebagai Direktur Utama TVRI berimbas pada pencarian tunjangan kinerja (Tukin) karyawan TVRI.

Helmy menjelaskan, sekitar 4 ribu karyawan harus menunda keinginan mereka untuk menerima Tukin yang telah mereka tunggu selama berbulan-bulan.

"Kalaupun saya melakukan PTUN karena saya berjuang untuk karyawan TVRI yang sangat saya cintai dan dan juga rasa cinta saya untuk TVRI. Saya tidak ada lagi ambisi, saya tidak punya lagi keinginan sebenarnya untuk menjadi Dirut TVRI," tegas Helmy Yahya dilansir dari vlognya pada Jumat (5/6/2020).

Helmy Yahya menyatakan, lebih dari 4 ribu karyawan TVRI menunggu cairnya tunjangan kinerja mereka, meski demikian pencairan itu terhalang pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang harus ditandatangani Dirut.

"Yang membuat saya miris sebenarnya selama berbulan-bulan dan akhirnya kita mengajukan PTUN karena lebih dari 4.000 karyawan TVRI terhalang untuk mendapatkan haknya yang sudah ditunggu berbulan-bulan yaitu untuk mendapatkan tunjangan kinerja atau Tukin, atau Tunkin."

"PP-nya sudah ditandatangani oleh bapak Presiden tapi terhalang pencairannya karena dananya, atau anggarannya harus diajukan dalam ABT, anggaran belanja tambahan yang harus ditandatangani oleh Dirut definitif. Dengan diberhentikannya saya, sebelum saya menandatangani ABT tersebut terhalanglah mimpi dari karyawan-karyawan TVRI, pegawai-pegawai TVRI yang sangat saya cintai itu yang saya tahu lebih dari 17 bulan menantikan itu," jelas Helmy Yahya.

HALAMAN SELANJUTNYA>>>>>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas